4 HP Ditemukan KPK di Plafon Rumah Dinas Immanuel Ebenezer, Sengaja Disembunyikan?

Budi mengatakan, penyidik menemukan empat unit handphone tersebut di plafon rumah dinas Noel.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews/Jeprima
JADI TERSANGKA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Noel beserta 10 orang lainnya menjadi tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 20-21 Agustus 2025. Noel ditangkap di Jakarta terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3. Selain itu, KPK juga menyita 22 kendaraan dari operasi senyap yang dimaksud. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 4 unit handphone saat menggeledah rumah dinas eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel yang berlokasi di Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025).

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3.

“Dari penggeledahan itu, tim mengamankan sejumlah barang bukti elektronik, di antaranya handphone, jadi ada 4 unit handphone yang diamankan oleh penyidik,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Budi mengatakan, penyidik menemukan empat unit handphone tersebut di plafon rumah dinas Noel.

“Ya, penyidik menemukan 4 handphone di plafon rumah yang bersangkutan,” ujarnya.

Geledah Rumah Immanuel Ebenezer, KPK Temukan Empat Ponsel di Plafon
Artikel Kompas.id 
 
Budi mengatakan, KPK akan memeriksa Noel untuk menanyakan apakah handphone tersebut sengaja disembunyikan di plafon rumah atau tidak.

Selain itu, penyidik akan membuka isi dari handphone tersebut untuk mengetahui informasi-informasi terkait kasus korupsi yang menjerat Noel.

“Tentu nanti dalam proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan itu juga akan ditanyakan, termasuk juga isi dari BBE (barang bukti elektronik) tersebut nanti akan kita buka, kita akan melihat informasi-informasi dalam BBE tersebut,” ucap dia.

Baca juga: Fakta Mengejutkan Korupsi di Kemnaker, Suami Tersangka Bersama Noel, Istri Auditor Inspektorat KPK

Immanuel Ebenezer Akui Terima Ducati Hasil Pemerasan Sertifikat K3

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengakui menerima motor Ducati terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.

“Apakah motor yang dipakai, atau yang diambil atau yang disita dari saudara IEG ini, setelah kita (tanya) ke yang bersangkutan (dan) hampiri di rumahnya, yang bersangkutan mengakui bahwa menerima motor,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Asep mengatakan, Noel menyebutkan bahwa motor tersebut disimpan di rumah putranya.

Karenanya, KPK meminta motor tersebut dibawa ke rumahnya untuk disita.

“Kita tanya, mana motornya? Oh, disimpan di tempat putranya. Jadi disimpan di rumah putranya, ya kita minta supaya itu diantarkan. Dan itu diantarkan, seperti itu,” ujarnya.

 
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pungutan liar sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Salah satu adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer.

"KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Jumat (22/8/2025).

Setyo mengatakan, Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025 menerima aliran uang Rp 69 miliar terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3.

Uang tersebut diterima Irvian Bobby Mahendro selama kurun waktu 2019-2024 melalui perantara.

Setyo mengatakan, uang tersebut digunakan untuk down payment (DP) rumah, belanja, dan hiburan.

Sementara itu, Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel juga menerima aliran uang tersebut.

“Sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara yaitu Saudara IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024,” kata Setyo.

Akibat perbuatannya, Noel dan 10 tersangka lainnya dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: Wamenaker Diberhentikan, Immanuel Ebenezer Mohon Amnesti, Bagaimana Respons Prabowo?

Modus Pemerasan Sertifikasi K3

Dalam kasus ini, Miki Mahfud yang merupakan pihak swasta dari PT KEM Indonesia, ditetapkan sebagai satu dari 11 tersangka.

Kasus pemerasan sertifikasi K3 juga menyeret nama besar, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel, yang kini telah dicopot dari jabatannya.

Para tersangka diduga menaikkan tarif sertifikasi K3 dari tarif resmi Rp 275.000 menjadi hingga Rp 6 juta per pekerja.

Dari praktik pungutan liar ini, KPK memperkirakan total uang haram yang terkumpul mencapai Rp 81 miliar.


Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa tim penyidik menyita sejumlah barang bukti dalam OTT yang menjerat Immanuel Ebenezer dan pihak lainnya.

“Tim mengamankan barang bukti yang diduga terkait ataupun yang merupakan hasil dari tindak pidana ini, uang tunai sejumlah sekitar Rp 170 juta dan USD 2.201,” ujar Setyo.

Selain uang, KPK juga menyita 15 unit mobil dan 7 unit motor.

-Sebanyak 12 unit mobil disita dari Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemnaker (2022–2025).

-1 unit mobil dari Subhan, Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemnaker (2020–2025).

-1 unit mobil dari Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan Kemnaker (2021–Februari 2025).

-1 unit mobil dari Gerry Aditya, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemnaker (2022–sekarang).

-6 unit motor dari Irvian Bobby Mahendro.

-1 unit motor dari Wamenaker Immanuel Ebenezer.
“Barang bukti tersebut dari pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini. Jumlahnya cukup banyak dan mempunyai nilai yang cukup tinggi,” kata Setyo.

Sebanyak 11 tersangka, termasuk Miki Mahfud dan Immanuel Ebenezer, resmi ditahan KPK.

Masa penahanan pertama berlaku selama 20 hari, mulai 22 Agustus 2025 hingga 10 September 2025, di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Merah Putih.

Baca juga: Naik, Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam dan Antam per Gram, Selasa 26 Agustus 2025

Baca juga: Harga Emas London di Abdya 26 Agustus Capai Rp 5,6 Juta Per Mayam, Segini Harga Emas Antam

Baca juga: Jejak Kelam Dwi Hartono, Dulu Tersangka Kasus Pemalsuan Ijazah, Kini Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Sudah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved