Berita Nasional
Wamenaker Diberhentikan, Immanuel Ebenezer Mohon Amnesti, Bagaimana Respons Prabowo?
“Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya dan kami berharap ini menjadi pembelajaran...
SERAMBINEWS.COM - Immanuel Ebedzer alias Noel ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai, puluhan mobil, dan motor Ducati, menunjukkan skala dugaan korupsi yang besar.
Presiden Prabowo Subianto langsung mencopot Noel dari jabatannya setelah status tersangka diumumkan.
Kasus ini disebut sebagai konsekuensi dari “kabinet gemuk”, yang dinilai lebih mengakomodasi kepentingan politik daripada integritas.
Aktivis antikorupsi menilai penangkapan Noel sebagai pengingat keras bahwa perang melawan korupsi butuh lebih dari sekadar retorika.
Peneliti dari PUKAT UGM menyebut bahwa korupsi di Kemnaker menunjukkan minimnya rasa takut terhadap hukum, bahkan setelah para pejabat mengikuti pembekalan dan retret.
Sebelumnya, Noel dikenal sebagai aktivis vokal yang menyerukan hukuman mati bagi koruptor.
Kini, ia justru memohon amnesti dari Presiden Prabowo.
Ia juga sempat menandatangani Pakta Integritas Kabinet Merah Putih, yang salah satu poinnya adalah larangan keras terhadap korupsi.
Kasus ini menjadi ujian awal bagi komitmen antikorupsi pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca juga: KPK Tangkap Wamenaker, Pengamat Sebut Cara Prabowo Singkirkan Orang-orang Jokowi

Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemberhentian ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Jumat (22/8/2025).
“Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” ujar Prasetyo dalam keterangannya.
Prasetyo menegaskan bahwa seluruh proses hukum diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga menyampaikan harapan agar peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh jajaran pemerintahan.
“Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya dan kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya, terutama bagi seluruh anggota kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan,” katanya.
Presiden Prabowo juga mengingatkan seluruh jajaran kabinet agar memperkuat komitmen dalam pemberantasan korupsi.
“Untuk sekali lagi, benar-benar Bapak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras dalam memberantas tindak-tindak pidana korupsi,” pungkas Prasetyo.
Baca juga: BREAKING NEWS - Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK
Fantastis! Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Capai Rp 17 Miliar, Punya Aset Properti & Mobil Mewah |
![]() |
---|
KPK OTT Wamenaker, Gaya Hidup Istri Immanuel Ebenezer Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Terciduk KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Ternyata Pernah Diingatkan Jangan Korupsi oleh Jokowi |
![]() |
---|
KPK Tangkap Wamenaker, Pengamat Sebut Cara Prabowo Singkirkan 'Orang-orang Jokowi' |
![]() |
---|
Wamenaker Terjaring OTT KPK, Satpam Kompleks Sebut Immanuel Ebenezer Terakhir Terlihat 17 Agustus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.