Nenek Endang Kaget Disomasi Rp 115 Juta: Gak Tahu Ada yang Putar Liga Inggris Saat Halal Bihalal
Dia mengaku kaget karena tiba-tiba mendapat surat somasi pada Juni 2024 yang dialamatkan ke tempat usahanya di Klaten.
Total pemasukan Rp70 ribu, sementara dirinya ditagih puluhan juta.
“Saya menolak karena nilainya dibandingkan pendapatan itu jauh. Waktu mediasi muncul angka Rp80 juta sampai Rp115,5 juta. Saya kaget karena usaha saya kecil, bukan kafe besar,” jelasnya.
Ia juga menilai biaya lisensi yang terlalu tinggi bagi pelaku usaha UMKM.
“Teman-teman UMKM ini terancam dipidanakan, dipenjara, dituntut, bahkan diperas. Menurut saya, ayolah, kalau mau cari rezeki, carilah dengan cara yang baik, halal, dan fair,” ucapnya.
Kasus Bar di Solo Baru: Didenda Rp231 Juta
Kasus serupa juga menimpa House of Beer (HoB) di Solo Baru, Sukoharjo.
Eks manajer, Hari Suryanto, menegaskan pihaknya tidak pernah menyiarkan Liga Inggris.
“Awal mulanya kita itu memang dari awal ga pernah yang namanya menyiarkan Premier Liga, terutama Liga Inggris di situ. Yang kedua kita juga ga pernah maketin yang namanya Vidio,” katanya.
Hari menyebut televisi di HoB hanya untuk menampilkan promo harian dan jadwal band. Namun, pada 27 April 2023, surat somasi tiba-tiba datang.
“Tahu-tahu dapat surat somasi dari Vidio, tertulis kita menyelenggarakan Premier Liga Inggris di situ,” ujarnya.
Pemeriksaan di Polda bahkan menunjukkan foto pertandingan Liga Inggris sebagai bukti, meski menurut Hari saat itu hanya ada 13–14 pengunjung.
Dalam mediasi, denda yang awalnya disebut Rp1 miliar turun menjadi Rp231 juta.
Perhitungan diambil dari lisensi Rp38 juta per tahun dikali tiga tahun, lalu dikalikan dua karena ada penjualan alkohol.
“Mantap ga tuh, Rp231 (juta), sedangkan HoB sendiri udah tutup juga di situ,” kata Hari.
Hari menjelaskan televisi HoB terhubung ke paket Indihome yang otomatis menyertakan Vidio. Ia berharap pemerintah bisa lebih bijak melindungi usaha kecil.
“Tahu-tahu langsung somasi, langsung lari ke Polda. Terus yang orang kecil ini gimana nasibnya?” katanya.
Kasus Hak Siar Sepak Bola, 7 Warga Dilaporkan ke Polda Jawa Tengah
Sebanyak 10 warga diduga dilaporkan ke Polda Jawa Tengah karena tersangkut permasalahan hak siar pertandingan sepak bola.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah yang dipimpin oleh Kombes Pol Arif Budiman tidak membantah kabar itu.
"Di krimsus," kata Arif saat dikonfirmasi, Selasa (26/8/2025).
Namun, dia menegaskan bahwa warga yang dilaporkan ke Polda Jawa Tengah soal hak siar tidak sebanyak itu.
"Laporan ada 7 laporan pengaduan," ujarnya.
Sampai saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman soal laporan-laporan tersebut.
Arif menegaskan bahwa kasus hak siar itu akan ditangani sesuai dengan prosedur yang telah diatur oleh undang-undang.
Namun, saat ini dia belum bisa menjelaskan secara detail soal laporan-laporan tersebut karena sedang dilakukan pendalaman.
Tak menutup kemungkinan, laporan yang masuk ke Polda Jawa Tengah akan didiskualifikasi ketika tidak memenuhi unsur.
"Laporan yang tidak memenuhi unsur juga kita hentikan," tegasnya.
Baca juga: Nasib Bripda MA, Oknum Polisi Polda Banten Pukul Pelajar Pakai Helm hingga Kritis, Kini Dipatsus
Baca juga: Alasan Anggota DPR Tak Lagi Terima Tunjangan Rumah Rp 50 Juta, Dasco: Tunjangan Sampai Oktober 2025
Baca juga: VIDEO - Usai Dikumandangkan Azan, Jasad Nurul Muncul ke Permukaan Air
Sudah tayang di Kompas.com
Hasil Lengkap Liga Inggris: Everton Bikin Sejarah Baru, Fulham Tahan Manchester United |
![]() |
---|
2 Tim Wakil Aceh Tamiang ke Semifinal Piala Menpora U-15, Dua Lainnya Berpeluang Menyusul |
![]() |
---|
Hasil Lengkap Liga Inggris: Tottenham Bungkam Man City, Arsenal dan Chelsea Pesta 5 Gol |
![]() |
---|
Seluruh Wakil Aceh Tamiang ke 8 Besar Piala Menpora U-15, Laga Lanjut Besok |
![]() |
---|
19 Gampong di Beutong Nagan Raya Meriahkan Turnamen Bola Digelar IPMB Banda Aceh, Ini Pesan Camat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.