Sosok F, Oknum Aparat Perintahkan Culik Kepala Cabang Bank BUMN, Dijanjikan Bayaran Rp 50 Juta

Mereka mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial F, yang diduga merupakan oknum aparat.

Editor: Faisal Zamzami
DOK. Istimewa
Sebanyak empat pria berinisial AT, RS, RAH, dan RW, ditangkap Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya karena menculik MIP (37), Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN di Cempaka Putih. 

Mereka hanya baru menerima uang down payment (dp) atau uang muka.

"Kalau dari informasi yang kami dapat setelah berkomunikasi dengan penyidik itu mereka dijanjikan itu untuk mendapat berapa puluh juta sekian-sekian lah. Baru dikasih DP berapa," ungkap dia.

 
Adrianus menjelaskan, penyidik Polda Metro Jaya telah menyita sebagian dari uang DP yang diterima para tersangka penculikan.

"Belum, mereka belum membayar full. Tapi sebagian dari uang DP itu ada yang sudah disita dari penyidik," ujar Adrianus.

Baca juga: Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Kapuspen Angkat Bicara

Sosok F Oknum Aparat

Pengacara tersangka penculikan Kepala Cabang (Kacab) salah satu bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37), menyebut ada keterlibatan oknum aparat dalam kasus penculikan yang berujung pada pembunuhan Kacab Bank BUMN tersebut.

Adrianus Agal, pengacara salah satu tersangka, mengatakan bahwa kliennya diperintah oleh seorang oknum berinisial F untuk melakukan penjemputan paksa terhadap korban

Namun, ia enggan membeberkan instansi asal dari oknum tersebut.

“Adik kami, Eras (salah satu pelaku) diminta untuk menjemput paksa (menculik). Setelah adik kami, Eras dan kawan-kawan menjemput di waktu sore, ada perintah dari oknum F,” ujar Adrianus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (25/8/2025).

Menurutnya, setelah penculikan terjadi, korban sempat diserahkan ke seseorang di kawasan Cawang, Jakarta Timur. 

Para pelaku kemudian mendapat perintah lagi untuk mengantar korban kembali.

Adrianus menyebut, oknum berinisial F tersebut telah menjalani pemeriksaan di Detasemen Polisi Militer (Denpom).


Namun, ia menegaskan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan sehingga dirinya hanya memberikan “kisi-kisi” tanpa menyebutkan identitas lengkap.

“Karena proses perkara ini masih dalam penyelidikan, jadi kita tidak boleh menyebutkan langsung. Tapi saya hanya mau kisi-kisi juga bahwa terhadap oknum F ini juga sudah diperiksa di Denpom,” ungkap Adrianus dalam wawancara Obrolan News Room Kompas.com, Selasa (26/8/2025).

Adrianus mengatakan bahwa dalam kasus ini kliennya, Eras, dan kawan-kawannya ditugaskan F untuk melakukan penjemputan dan penangihan tanpa mengetahui adanya rencana pembunuhan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved