Besok, 10.000 Buruh Bakal Demo di DPR dan Istana, Berikut 5 Tuntutannya
“Gerakan ini diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) dan akan dilakukan secara damai.
Namun kenyataannya, praktik outsourcing masih meluas, termasuk di BUMN.
“Pekerjaan inti tidak boleh di-outsourcing. Outsourcing hanya untuk pekerjaan penunjang, misalnya keamanan. Karena itu, buruh menuntut agar pemerintah mencabut PP No. 35 Tahun 2021 yang melegalkan outsourcing secara luas,” tegas Said Iqbal.
3. Reformasi pajak
Menurut Said, masyarakat di sejumlah daerah menjerit karena beban pajak meningkat. Di Pati, Jawa Tengah, misalnya, kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah memicu perlawanan warga.
“Di tengah kondisi daya beli yang terus melemah, kebijakan menaikkan pajak justru melukai masyarakat. Konsumsi rumah tangga menurun, ekonomi melambat, sementara rakyat dipaksa menanggung beban tambahan. Ironisnya, orang kaya justru diampuni lewat tax amnesty,” ujar Said Iqbal.
“Di sinilah Partai Buruh bersama koalisi serikat pekerja, termasuk KSPI, menyerukan perlunya reformasi pajak perburuhan,” tegasnya.
Buruh, kata dia, menuntut menaikkan PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak) dari Rp 4,5 juta per bulan, menjadi Rp 7,5 juta per bulan.
Menurutnya, dengan selisih itu, masyarakat bisa memakainya untuk hal-hal konsumtif yang bisa mendorong perputaran uang dan daya beli di masyarakat.
Selain itu, Said Iqbal juga meminta hapus pajak atas THR dan pesangon.
Selama ini, THR yang diterima buruh sebagian besar habis untuk ongkos mudik, biaya sekolah anak, atau kebutuhan pokok lainnya.
“Jika pajak THR dan pesangon dihapus, uang itu tidak hilang dari perputaran ekonomi. Justru akan kembali ke pasar dalam bentuk konsumsi barang dan jasa, yang pada akhirnya menghasilkan PPN untuk negara. Artinya, negara tidak benar-benar kehilangan penerimaan, hanya cara pungutnya yang lebih adil,” ujarnya.
Ia menegaskan, reformasi pajak bukan hanya sekadar menjadi kepentingan buruh pabrik atau karyawan kantor, tapi juga pekerja di sektor informal lain yang selama ini kerap terbebani.
Menurut Said Iqbal, dengan reformasi pajak perburuhan, keadilan fiskal bisa lebih terasa.
Sehingga, pajak tidak lagi menjadi alat negara untuk menarik uang dari masyarakat, tapi juga menjadi instrumen untuk menjaga daya beli dan menggerakkan roda ekonomi.
"Ketika daya beli rakyat terjaga, produksi meningkat, PHK bisa ditekan, bahkan ada peluang penyerapan tenaga kerja baru.
Baca juga: Kisah Anak Buruh di Aceh Selatan Menggapai Kuliah di USK Lewat Beasiswa KIP
VIDEO - Penghargaan Prabowo Untuk Puan Dibayangi Gelombang Demo Massa |
![]() |
---|
Rela Rogoh Kocek Sendiri, 2.500 Warga Pati Surati KPK, Desak Usut Kasus Korupsi Bupati Sadewo |
![]() |
---|
VIDEO Demo Terbesar di Israel Terjadi, Tegaskan Akhir Perang di Gaza |
![]() |
---|
Demo 25 Agustus di DPR: 351 Orang Ditangkap Polisi, 196 Anak di Bawah Umur, Begini Nasib Mereka |
![]() |
---|
Alasan Anggota DPR Tak Lagi Terima Tunjangan Rumah Rp 50 Juta, Dasco: Tunjangan Sampai Oktober 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.