Kematian Zara Qairina

Siapakah Zara Qairina? Fakta Kasus, Penyebab Kematian, dan Alasan Pengadilan Malaysia Bungkam

Zara adalah pelajar Kelas Satu di Sekolah Menengah Kebangsaan Agama Tun Datu Mustapha, Papar, Sabah, Malaysia.

Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Ansari Hasyim
Tangkap layar YouTube The Star
KASUS TEWASNYA ZARA - Zara Qairina Mahathir (13) siswi sekolah di Malaysia tewas usai terjatuh dari lantai 3 sekolah di Sabah, Malaysia. Kasusnya viral lantaran diduga dibully. (Tangkap layar YouTube The Star) 

Siapakah Zara Qairina? Fakta Lengkap Kasus, Penyebab Kematian, dan Alasan Pengadilan Malaysia Keluarkan Perintah Bungkam

SERAMBINEWS.COM-Malaysia tengah diguncang oleh kasus tragis meninggalnya seorang siswi berusia 13 tahun, Zara Qairina Mahathir, yang ditemukan pingsan di luar asrama sekolahnya pada Juli 2025.

Peristiwa ini memicu duka mendalam sekaligus perdebatan publik mengenai dugaan perundungan (bullying) hingga perlindungan hukum bagi anak di bawah umur.

Baca juga: Terkait Isu Kematian Zara Qairina Dimasukan ke Mesin Cuci, Guru Penyebar Hoaks Ditangkap

Siapa Zara Qairina?

Zara adalah pelajar Kelas Satu di Sekolah Menengah Kebangsaan Agama Tun Datu Mustapha, Papar, Sabah, Malaysia.

Pada pagi 16 Juli 2025, ia ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dekat saluran pembuangan di sekitar asrama sekolah.

Zara segera dibawa ke Rumah Sakit Queen Elizabeth, Kota Kinabalu, dengan luka serius termasuk patah tulang lengan, kaki, serta cedera internal parah.

Sehari setelahnya, dokter menyatakan Zara cedera otak.

Ia sempat mendapat perawatan intensif dengan alat bantu, namun akhirnya meninggal dunia.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Zara Qairina, Korban Diduga Tak Hanya Dibully Tapi Juga Dilecehkan

Awalnya Diduga Kecelakaan

Polisi awalnya menyebut kematian Zara sebagai kecelakaan akibat terjatuh.

 Namun, publik meragukan keterangan itu setelah muncul desakan agar kasus diusut lebih dalam.

Jaksa Agung Malaysia kemudian memerintahkan penggalian kembali jenazah untuk otopsi kedua, demi memastikan penyebab kematian.

Dugaan Bullying dan Proses Hukum

Hasil penyelidikan lanjutan membuat lima siswi remaja ditetapkan sebagai terdakwa.

Mereka didakwa dengan pasal ancaman komunikasi berdasarkan KUHP Malaysia Pasal 507C(1).

Meski begitu, jaksa menegaskan bahwa tuduhan ini hanya terkait perundungan dan tidak langsung berkaitan dengan kematian Zara.

Kelima siswi tersebut mengaku tidak bersalah dan dibebaskan dengan jaminan RM5.000 (sekitar Rp17 juta) masing-masing.

Sementara itu, penyelidikan koroner untuk memastikan penyebab kematian Zara dijadwalkan pada 3 September 2025.

Baca juga: Kasus Kematian Zara Qairina: 5 Remaja Didakwa Perundungan, Semuanya Mengaku Tidak Bersalah

Mengapa Ada Perintah Bungkam?

Pengadilan Anak Malaysia mengeluarkan perintah larangan berbicara (gag order) berdasarkan Undang-Undang Anak 2001.

Aturan ini melarang media menyebut identitas anak-anak yang terlibat, baik korban, saksi, maupun terdakwa.

Pihak pengadilan menegaskan, kebijakan ini bukan untuk melindungi pihak berkuasa, melainkan untuk melindungi anak di bawah umur yang terlibat dalam kasus hukum.

 Jurnalis hanya boleh melaporkan informasi dasar, tanpa menyebut nama atau identitas pribadi.

Baca juga: Kenapa Tim Investigasi Kesulitan Mengungkap Kasus Kematian Zara Qairina?

Kasus Masih Misterius

Hingga kini, belum ada satu pun pihak yang didakwa secara langsung menyebabkan kematian Zara.

Publik Malaysia menantikan kejelasan dari proses peradilan, sekaligus menyerukan perlindungan lebih kuat terhadap anak-anak di sekolah berasrama agar kasus serupa tidak terulang kembali.

Bagi keluarga Zara, pertanyaan terbesar yang belum terjawab adalah bagaimana seorang siswi berusia 13 tahun bisa mengalami cedera fatal hingga meninggal dunia.

Baca juga: “Manusia atau Binatang?” Kemarahan Anwar Ibrahim Atas Kematian Zara Qairina dan Kasus yang Ditutupi

(Serambinews.com/Sri Anggun Oktaviana)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved