Alasan Bripda MA Lempar Helm ke Pelajar SMK Sampai Kepala Pecah dan Koma, Pelaku Dipatsus
Terungkap alasan Bripda MA polisi di Banten lempar helm ke pelajar SMK berinisial VA (16) sampai jatuh dari sepeda motor dan koma hingga kepala pecah.
SERAMBINEWS.COM - Seorang oknum polisi dari Tim Patroli Maung Presisi diduga melakukan kekerasan terhadap pelajar saat membubarkan balap liar di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, pada Sabtu (23/8/2025) malam.
Polisi berinisial Bripda MA melakukan pemukulan terhadap seorang pelajar SMKN bernama Violent Agara Casttilo (16) dengan menggunakan helm.
Akibatnya, Seorang pelajar SMKN di Kota Serang bernama Violent Agara Casttilo (16) mengalami luka-luka hingga tak sadarkan diri.
Terungkap alasan Bripda MA polisi di Banten lempar helm ke pelajar SMK berinisial VA (16) sampai jatuh dari sepeda motor dan koma hingga kepala pecah.
Adapun Bripda MA melempar helm ke arah VA hingga jatuh dari motor dan koma sampai saat ini.
Adapun alasan Bripda MA yakni karena refleks.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Palima–Pakupatan, Kota Serang, Banten pada Minggu (24/7/2025) dini hari.
Buntut aksi tersebut, VA hingga kini masih koma di ruang ICU RSUD Banten usai terjatuh dari motor akibat lemparan helm oknum polisi tersebut.
Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Murwoto membenarkan, bahwa anggota personel Dit Samapta Polda Banten berinisial Bripda MA melempar helm mengenai pengendara motor bernama Violent tersebut.
Kombes Murwoto menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 02.15 WIB.
Saat itu, personel Ditsamapta sedang melaksanakan patroli usai mendapat laporan adanya aktivitas balap liar di Jalan Palima-Pakupatan.
“Personel terbagi dua tim, masing-masing 10 orang. Tim 1 menemukan kumpulan anak muda yang langsung melarikan diri dengan sepeda motor. Pada saat yang sama, tim 2 juga melihat kendaraan roda dua yang kabur, lalu memutar arah ke jalur lambat dan berhenti di TKP,” kata Murwoto, Selasa (26/8/2025).
Sekitar pukul 02.45 WIB, salah satu motor yang melaju tanpa lampu utama disebut kaget melihat petugas yang sudah berada di badan jalan.
Saat itulah, salah satu anggota, Bripda MA, diduga melempar helm ke arah pengendara.
“Pengendara kaget melihat petugas, sehingga salah satu personel patroli Bripda MA refleks melemparkan helm dan diduga mengenai pengendara tersebut,” jelasnya.
Lemparan helm itu membuat korban terjatuh dan terseret beberapa meter.
Korban mengalami luka di wajah, kepala, serta kaki karena tidak mengenakan helm.
Hingga kini, korban masih dirawat intensif di ICU RSUD Banten.
“Korban terjatuh dari kendaraan roda dua dan terseret beberapa meter, mengakibatkan luka di wajah, kepala, dan kaki. Saat ini korban masih dirawat di ICU RSUD Banten,” ujar Murwoto.
Baca juga: Kronologi Bripda MA Lempar Helm ke Pengendara Motor hingga Koma, Keluarga dan Polisi Beda Versi
Dikatakan Murwoto, berdasarkan hasil pengecekan rekaman CCTV petugas patroli menghadang kendaraan roda dua dengan cara memberhentikan kendaraan dan ancang-ancang melempar helm yang dikenakan.
Sedangkan rekaman video pemukulan tidak terekam oleh karena CCTV dikarenakan sekitar TKP korban terjatuh tidak ada CCTV.
"Bahwa berdasarkan klarifikasi para saksi menerangkan bahwa kendaraan roda dua yang dikendarai korban terlihat seperti akan menabrak Bripda MA sehingga personel tersebut melempar helm kearah Violent Agara Casttilo kaget dan terjatuh serta terseret sekitar 10 meter, setelah itu personel Ditsamapta membawa korban tersebut kerumah sakit RSUD Provinsi," jelasnya.
Murwoto menambahkan bahwa Kondisi motor korban tidak sesuai dengan standart pabrik.
"Bahwa kondisi motor korban tidak sesuai dengan standart pabrik yaitu knalpot brong, tidak ada lampu dan memakai ban cacing keadaan motor ini seperti spek drag race serta korban saat itu tidak memakai helm," ujar Murwoto.
Polda Banten melakukan tindakan persuasif dengan mendatangi keluarga korban agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak lain.
Kemudian, lanjut Murwoto, Polda Banten membantu atas pengobatan korban selama dirawat.
"Kami melakukan proses penegakan hukum secara transparan dan obyektif terhadap Bripda MA baik peraturan disiplin ataupun kode etik, serta menepatkan ditempat khusus atau Patsus terhadap personel tersebut," terangnya.
Sementara, paman korban, Andi, mengungkapkan kondisi keponakannya sangat parah dengan luka di kepala dan wajah.
“Dagu robek, bagian kepala belakang pecah sudah ke pembuluh darah, sama kaki luka-luka,” ujar Andi dilansir dari Tribun Jateng.
Ia menambahkan, kondisi VA b belum menunjukkan perkembangan sejak dirawat.
“Kondisi masih koma, masih dirawat di ICU, sudah 3 hari ini belum ada perkembangan,” ujarnya.
Sementara itu sebelumnya Polda Banten mengaku sudah menemui keluarga korban, menanggung biaya perawatan, dan menempatkan Bripda MA dalam pemeriksaan Propam.
Andi, mewakili pihak keluarga, meminta agar kasusnya diusut hingga tuntas.
"Diusut sampai tuntas supaya pelaku cepat ditangani supaya cepat mengakui kesalahannya, olah TKP, biar pelaku kena sanksi efek jera yang dilakukan kepada korban sampai koma," katanya, Rabu (27/8/2025), melansir dari TribunBanten.
Baca juga: Nasib Bripda MA, Oknum Polisi Polda Banten Pukul Pelajar Pakai Helm hingga Kritis, Kini Dipatsus
Dikatakan Andi, perwakilan dari pihak kepolisian Polda Banten telah mendatangi pihak keluarga di RSUD Banten memberikan bingkisan.
Namun, kata Andi, pihak keluarga enggan menerimanya lantaran khawatir dianggap sebagai meringankan atas perbuatan terduga pelaku.
"Ada utusan dari Kapolda datang itu untuk memberikan bingkisan gak tahu kita belum buka, ditanya sama orang tua, ini bingkisan untuk apa, ada saya juga, kalau bingkisan ini untuk meringankan pelaku kita tidak bisa terima, mending diambil lagi, digituin sama pihak keluarga," ujarnya.
Sebab, lanjut Andi, dari awal peristiwa itu terjadi pihak keluarga sudah menanyakan kepada pihak kepolisian yang mengantarkan Violent ke rumah sakit.
Tetapi, kata dia, tidak ada satu pun anggota kepolisian yang mengaku bahwa Violent dilempar menggunakan helm hingga jatuh dari sepeda motor yang dikendarainya.
"Berhubung engak ada yang ngaku yaudah saya konfirmasi langsung ke Mabes ada saudara."
"Kemarin suruh menghadap Paminal langsung sebelumnya kanit menjenguk malamnya sama Propam satu orang," ujarnya.
Kesaksian Ayah Korban
Ayah Agara, Benny Permadi, mengatakan, peristiwa dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi kepada anaknya terjadi pada Minggu (24/8/2025).
Awalnya, Agara berpamitan ingin memperbaiki motor di bengkel yang ada di daerah Boru, Curug, Kota Serang.
Usai dari bengkel, anaknya bersama dua rekannya mengabari bahwa mereka akan pulang ke rumah.
Dalam perjalanan menuju rumah, ada kegiatan operasi polisi di Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani, Serang.
Saat itu, anaknya melaju dengan kecepatan 40 km per jam.
Namun, seorang petugas berusaha menangkap anaknya dengan mengadang laju kendaraan.
Anaknya pun menghentikan laju kendaraan, tetapi tiba-tiba dipukul di kepala menggunakan helm hingga tersungkur.
"Polisi itu langsung mengadang anak saya sama temannya. Terjadi pemukulan, satu anggota bawa helm, satu lagi bawa tongkat. Anak saya kena helm, pingsan, kepala jatuh ke setang, langsung roboh," kata Benny kepada wartawan, Senin (25/8/2025).
Anggota polisi bersama rekan korban lalu membawa Agara ke RSUD Banten untuk segera mendapatkan perawatan medis.
Benny mengaku mendapat informasi dari beberapa polisi yang ada di rumah sakit bahwa anaknya terlibat kecelakaan dan membantah adanya kekerasan.
Benny meminta pertanggungjawaban dari aparat kepolisian karena kondisi anaknya kini kritis dan masih dalam keadaan koma dengan luka berat di kepala.
"Saya cuma minta tanggung jawabnya. Temannya lihat dipukul, masa dibilang anak saya laka (kecelakaan)," tandas dia.
Dipatsus
Seorang petugas Patroli Maung Presisi Polda Banten, Bripda MA, telah ditempatkan di tempat khusus (patsus).
Bripda MA kini tengah menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Banten atas dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik kepolisian saat membubarkan balap liar pada Minggu (24/8/2025) dini hari.
Kabid Propam Polda Banten, Kombes Pol Murwoto, menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut dan akan menindak tegas bila terbukti melanggar.
"Kami turut prihatin atas kejadian tersebut dan mohon maaf atas tindakan anggota kami tersebut serta kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," kata Murwoto melalui keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Kamis (28/8/2025).
Murwoto menjamin proses hukum terhadap anggota yang terlibat berjalan dengan transparan, objektif, dan profesional sesuai aturan yang berlaku.
"Penanganan terhadap anggota dilakukan secara profesional dan tidak pandang bulu," ujar Murwoto.
Murwoto mengaku, Polda Banten bertanggung jawab dengan memberikan dukungan terhadap proses pengobatan korban selama menjalani perawatan medis.
"Polda Banten membantu atas pengobatan korban selama dirawat," tandas dia.
Baca juga: Harga Gabah di Abdya Anjlok, Bulog Blangpidie Turun Tangan
Baca juga: Tim Adipura KLH Apresiasi Pengelolaan Lingkungan di SDN Ujong Patihah Nagan Raya
Artikel ini telah tayang di TribunBanten
]
Tak Puas Berhubungan Badan, Titus Sutrisno Bunuh Sumiati Wanita Open BO di Tegal |
![]() |
---|
VIDEO Massa Bobol Blokade Polisi, Pendemo Lempari Mobil dengan Batu |
![]() |
---|
VIDEO - Demo Buruh Digelar, 120 Pelajar Diamankan Polisi karena Bolos Sekolah dan Ikut Aksi di DPR |
![]() |
---|
Demo di DPR Ricuh, Bentrokan Meluas, Massa dan Polisi Saling Serang Pakai Batu saat Dipukul Mundur |
![]() |
---|
Demo di DPR Ricuh, Mahasiswa Lempar Bambu Runcing dan Bakar Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.