Pemko Bentuk PT Pelabuhan Kuala Langsa

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

* Suyetno AP Plt Dirut

LANGSA - Pemerintah Kota (Pemko) Langsa resmi membentuk perusahaan di bawah Badan Usaha Milik Daerah (BUM), PT Pelabuhan Kuala Langsa. Langkah ini dilakukan dalam rangka menghidupkan atau menfungsikan pelabuhan daerah tersebut, yang selama ini dikuasai PT Pelindo dan seperti telah mati suri.

Untuk masa persiapan struktuk PT Pelabuhan Kuala Langsa defenitif, Wali Kota Langsa, Usman Abdullah SE telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) serta menunjuk Suyetno AP, sebagai Plt Direktur Utama (Dirut) PT Pelabuhan Kuala Langsa.

Wakil Wali Kota Langsa, Drs Marzuki Hamid MM, kepada Serambi baru-baru ini mengatakan, Kota Langsa sedang berusaha untuk menghidupkan Pelabuhan Kuala Langsa, dan menjadikannya sebagai ikon ekonomi Kota Langsa ke depan. Untuk merealisasikannya, Pemko dan DPRK Langsa telah membentuk Qanun Kota Langsa Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pelabuhan Kuala Langsa.

“Tugas Plt Dirut PT Pelabuhan Kuala Langsa, pada awal ini agar memfasilitasi hal-hal untuk menghasilkan manajemen defenitif PT Pelabuhan Kuala Langsa. Langkah awal juga mengupayakan jaringan pelabuhan, dan dimohon semua pihak calon stakholder berkepentingan, agar dapat berkoordinasi dengan Plt Dirut PT Pelabuhan,” katanya.

Pembentukan PT Pelabuhan Kuala Langsa, tambah Marzuki Hamid, diharapkan membuka peluang, baik sektor ekonomi Kota Langsa ke depan. Apalagi peluang ke depan, Aceh Tamiang sudah ditetapkan kawasan pengembangan investasi, sehingga agar dapat berjalan, maka mereka membutuhkan jasa pelabuhan.

Bahkan pihak Pemkab Aceh Tamiang, sudah komunikasi dengan Pemko Langsa, untuk menjajaki tentang pemanfaatan jasa Pelabuhan Kuala Langsa ini, untuk kepentingan membawa hasil alam kawasan Aceh Tamiang itu ke luar daerah. Menurutnya, itu adalah contoh peluang jika Pelabuhan Kuala Langsa sudah dihidupkan.

Bahkan Pemko Langsa membuka peluang kepada semua pihak termasuk ivestor luar negeri, untuk menggunakan jasa pelabuhan daerah tersebut ke depannya. Untuk itu, perlu secepatnya dilakukan pembentukan manajemen defenitif PT Pelabuhan Kuala Langsa tersebut.

Sementara itu, Plt Dirut Pelabuhan Kuala Langsa, Suyetno AP, menjawab Serambi mengatakan, tujuan dibentuknya BUMD PT Pelabuhan Kuala Langsa dengan Qanun Kota Langsa Nomor 9 Tahun 2013, adalah sebagai tindaklanjut dari dinamika yang berkembang ke depan dengan diberlakukannya Free Trade Asean, dan akan terjadi persaingan perdagangan bebas antar negara Asean mulai tahun 2015.

Dimana pelabuhan-pelabuhan yang ada di sepanjang selat malaka merupakan pintu masuk dan keluar dari lalulintas perdagangan internasional. Dan selama ini seluruh jasa kepelabuhanan yang ada diakibatkan dari terlaksananya perdagangan melalui Pelabuhan Kuala Langsa khususnya, sepenuhnya merupakan hak PT Pelindo I Medan.

Oleh Karenanya dengan mempedomani, UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh khususnya, pasal 19 ayat (1) Pemerintah kabupaten/kota berwenang mengelola pelabuhan dan bandar udara umum.

Menurut Suyetno, setelah terbentuknya BUMD itu, maka Pemerintah Kota Langsa sudah dapat melaksanakan kerjasama dengan PT Pelindo I Medan, dengan berbagi pendapatan yang dapat menjadi PAD Kota Langsa. Terkait hal-hal yang dapat dikerjasamakan, meliputi jasa-jasa kepelabuhanan antara lain. Pas masuk pelabuhan, penyediaan air bersih pelabuhan, penyediaan jasa kapal tunda (tag boat), serta jasa kepelabuhanan lainnya yang disepakati kedua belah pihak, antara PT Pelindo I dan PT Pelabuhan Kuala Langsa.

Selain itu BUMD ini juga diharapkan tidak hanya bergerak dibidang kerjasama jasa pelabuhan saja, namun juga dapat bergerak pada bidang-bidang yang memberikan kontribusi PAD bagi Kota Langsa, beberapa bidang yang memiliki potensi, baik potensi jasa maupun potensi kawasan hinterland Aceh Timur, Aceh Tamiang dan Blangkejreun.

Tugas awal Plt PT Pelabuhan Kuala Langsa, adalah menyiapkan RUPS, Direksi dan Dewan Komisaris, menyiapkan pembuatan akte pendirian PT Pelabuhan Kala Langsa, dan membuat rapat yang berkaitan dengan proses pengesahan pendirian PT Pelabuhan Kuala Langsa. Pelabuhan Kuala Langsa, menyiapkan SOP dan SPM PT Pelabuhan Kuala Langsa, melaksanakan Rekruitmen Direktur Definitif, pendaftaran akte pendirian PT Pelabuhan Kuala Langsa, menyiapkan Road Map dan Rencana Kerja Tahun 2015.(zb)

Kunjungi juga :
www.serambinewstv.com | www.menatapaceh.com |
www.serambifm.com | www.prohaba.co |

Berita Terkini