SERAMBINEWS.COM, PEUREULAK - Ketua Fraksi Partai Aceh di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Iskandar Usman Al-Farlaky mengatakan, banyak pejabat di jajaran kementerian, DPR, dan lembaga lain di pusat (Jakarta) yang tidak membaca UU N0 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), sehingga cenderung kebijakan regulasi yang diambil oleh kementerian mengerus pasal- pasal dalam UUPA
Hal itu disampaikan Iskandar Usman Al-Farlaky, saat menjadi pembicara utama dalam diskusi kepemudaan bertajuk “Mengawal Implementasi UUPA” di Wali Kupi Peureulak, Aceh Timur, Sabtu (23/12/2017) siang.
Dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, dialog tersebut dihadiri oleh puluhan pemuda dari perwakilan desa dan komunitas sosial yang ada di kawasan Peureulak.
Baca: Tahun Depan, Blok Migas di Aceh Timur Mulai Hasilkan Gas
“Ini adalah bahaya laten, bila terus menerus terjadi bagaiaman sebagai pengambil kebijakan di pusat tidak paham UU yang mereka buat sendiri,” katanya di hadapan para pemuda.
Iskandar menceritakan, dalam setiap pertemuan yang dilakukan pihaknya di Jakarta dengan para pejabat di kabinet pemerintah Jokowi.
Banyak dari mereka yang terperangah saat pihaknya menyampaikan bahwa di Aceh ada undang- undang yang bersifat khusus, yakni UUPA yang dilahirkan oleh Presiden dan DPR RI.
“Kita juga harus menjelaskan ke mereka, jika UU ini bukan dibuat oleh DPR Aceh dan Pemerintah Aceh, tapi UU yang digodok oleh pusat untuk mengatur pemerintahan di Aceh,” kata mantan aktivis ini.
Baca: Lagi, Seekor Gajah Betina Ditemukan Mati Membusuk di Kawasan Perkebunan Sawit di Aceh Timur
Maka, kata dia, saat pertemuan pihaknya juga menyertakan buku UUPA sehingga para pejabat/ pengambil kebijakan di pusat bisa membaca serta memahami isinya sehingga berbagai produk hukum di level kementerian yang bersinggungan dengan Aceh tetap akan mengacu ke UUPA.
“Tapi sangat sedikit yang mau membaca, mereka juga abai atas regulasi kita Aceh ini. Seharusnya, Presiden mengumpulkan semua menterinya untuk membrefing berkenaan dengan Aceh itu ada UUPA. Kita sudah pernah sampaikan ke pihak- pihak Jakarta yang berkunjung ke Aceh,” ungkap dia.
Iskandar juga mendapat pertanyaan dari kalangan pemuda mengapa UUPA itu penting untuk dipertahankan ?.
Merespon hal ini, Iskandar menyampaikan, bahwa UUPA lahir dengan sejarah panjang, bagian dari konsensus perang antara RI dan GAM.
Baca: Awal 2018 BKSDA Pasang GPS Collar pada Gajah Liar di Aceh Timur, Ini Tujuannya
“Ada MoU, kemudian berbuah UUPA. Ini bagian dari komitmen politik pemerintah untuk Aceh. Jika terus dibiarkan, tanpa pengawalan satu persatu akan rontok. Maka, kami mengambil inisiatif di DPRA untuk menggugat UU Pemilu yang menggerus dua pasal dalam UUPA di MK,” tambah Iskandar yang juga juru bicara lintas fraksi di DPRA itu.