Laporan Rahmad Wiguna | Sumatera Utara
SERAMBINEWS.COM, MEDAN – Polres Asahan masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Ahmad Bakri Siregar (35), tersangka perakit senjata api yang ditangkap dari bengkel sepeda motor di Desa Pulaumaria, Kematan Telukdalam, Asahan.
Dalam pemeriksaan itu terungkap tersangka sudah lebih satu tahun menjadi perakit senjata api.
Dalam kurun waktu itu ia sudah menjaul 10 pucuk senjata.
“Tersangka mengaku sudah menjual 10 pucuk. Ini akan didalami lagi, kita telusuri siapa saja pembelinya,” kata Kapolsek Simpangempat AKP Supriyadi, Kamis (1/2/2018).
(Baca: Bukannya Perbaiki Kendaraan, Montir Ini Malah Rakit Senjata Laras Panjang di Bengkelnya)
(Baca: Tabrak Petugas, Pria Asal Aceh Timur Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Pistol Rakitan)
(Baca: Terbukti Terlibat Kasus Pembunuhan Bersenpi, Hakim Vonis Ansari 13,6 Tahun Penjara)
Harga yang dipatok tersangka terbilang sangat murah, karena hanya berkisar Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu.
Senjata yang memiliki bentuk lebih menarik dan ukuran lebih besar dikenakan harga lebih mahal.
Sementara untuk jarak tembak sama-sama memiliki radius 300 meter.
Tersangka juga menggunakan amunisi dari kelereng untuk semua jenis senjata ciptaannya.
“Suara ledakannya cukup keras,” tukas Supriyadi.(*)