Malam Terburuk Anak 15 Tahun Ini, Diperkosa Ayah Kandung Saat Ibu di Penjara Karena Narkoba

Penulis: Misran Asri
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ayah seharusnya menjadi orang yang paling terdepan melindungi anak kandungnya.

Sebagai kepala rumah tangga siap berkorban untuk bisa melindungi buah hatinya meski nyawa sendiri harus melayang.

Tapi yang dilakukan ayah yang satu ini justru ibarat 'pagar makan tanaman'.

Bayangkan saja, bukannya melindungi buah hatinya yang berusia 15 tahun dari gangguan pihak lain.

Baca: Nasib Mengerikan Wanita Korut di Kamp Konsentrasi, Diperkosa Lalu Dibunuh Setelah Melahirkan

Justru dia sendiri yang tega menodai anak kandungnya di malam durjana itu.

Perbuatan durjana itu berlangsung lebih kurang enam bulan.

Entah bagaimana perasaan anaknya yang kehilangan kasih sayang setelah ibunya mendekam di penjara akibat narkoba.

Harapan kasih sayang dari sang ayah justru sebaliknya yang tega menghancurkan masa depannya.

Baca: Wanita Ini Diperkosa Tetangga di Malam Pertama, Suami Tidur di Atas Meja, Mahar Minta Dikembalikan

Akhirnya MZ (43), warga salah satu gampong di Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, harus mendekam di tahanan Polsek Krueng Raya, Aceh Besar.

Karena perbuatan jahatnya memperkosa anak kandungnya, dilaporkan ke polisi, pada Sabtu, 10 Februari 2018 lalu.

Ayah durjana yang tega melampiaskan 'nafsu syaitannya' kepada anak kandungnya itu, sebut saja namanya Bunga (15).

Kejadian itu berlangsung cukup lama, yakni kurang lebih enam bulan, sejak pertengahan tahun sampai Desember 2017 lalu.

Baca: BREAKING NEWS - Terungkap Fakta Terbaru Pembunuhan Ibu Muda di Aceh Tenggara yang Diduga Diperkosa

Peristiwa memilukan itu disampaikan Kapolresta Banda Aceh, AKBP Trisno Riyanto SH, melalui Kapolsek Krueng Raya, AKP Agus Salim SSos, dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (8/3/2018) siang.

Menurutnya, korban yang masih tergolong anak di bawah umur itu, mengalami trauma psikis cukup berat.

Pasalnya tersangka pemerkosaan itu bukan orang lain. Melainkan ayah kandungnya sendiri yang seharusnya menjadi tempat berlindung bagi sang anak.

"Ini justru sang ayah begitu tega melakukan perbuatan asusila itu terhadap anak kandungnya," kata Agus Salim.

Baca: Tewas di Kebun Jagung, Wanita Muda Ini Diduga Diperkosa Lalu Dibunuh, Berawal dari Tangis Bayinya

Bayangkan saja, mulai pertengahan tahun 2017 sampai bulan Desember di tahun yang sama.

Perbuatan bejat sang ayah itu dilakukan dengan mulus oleh tersangka terhadap anak kandungnya.

"Karena, korban sudah tidak tahan, akhirnya kasus itu baru berani diungkap Bunga kepada ketua pemuda kampungnya, pada 10 Februari 2018," kata Agus Salim.

Sontak, MJ, ketua pemuda kampung korban yang mendengar penuturan polos Bunga, atas apa yang dialami dan dilakukan oleh ayah kandungnya langsung bereaksi.

Baca: Selama 8 Jam Bocah Dua Tahun Itu Menatap Mayat Ibunya Tergantung

Ketua pemuda itu langsung melaporkan tersangka MZ ke polisi dengan membawa serta korban ke Polsek Krueng Raya.

Pada hari itu juga, setelah laporan kami terima, sekitar pukul 18.30 WIB tersangka langsung kami ringkus di rumahnya, setelah MZ pulang dari kerja.

Kronologisnya, pada pertengahan tahun 2017 itu, tersangka pulang kerja setelah berjualan pop es keliling.

Kira-kira pukul 19.00 WIB, korban Bunga dan adik-adiknya meminta uang jajan kepada sang ayah untuk pergi mengaji.

"Lalu, sekitar pukul 20.00 WIB, Bunga dan adik-adiknya pulang dari mengaji," cerita Agus Salim.

Baca: Wow Setelah Tiga Wanita Perkosa Guru Pria, Giliran Pemuda Jadi Korban Gituan, Ternyata Tujuannya Ini

Setelah makan, korban dan adik-adiknya langsung masuk ke kamar dan tidur, sementara tersangka duduk di dalam rumahnya.

Entah, syaitan apa yang yang terlintas di pikiran MZ, ayah durjana itu, tiba-tiba sekitar pukul 02.00 WIB, dini hari tersangka masuk ke kamar anak kandungnya itu.

Korban berusaha meronta-ronta dan berusaha menyadarkan sang ayah untuk tidak melakukan perbuatan itu.

"Tapi, tersangka terus melakukan perbuatan bejatnya, sehingga malam itu lah awal penderitaan korban," ungkap AKP Agus Salim.

Baca: Daftar Berita Populer: Ular Piton Raksasa Sedang Kawin Dibunuh Hingga Bayi 13 Bulan Diperkosa

Perbuatan sang ayah ternyata tidak terhenti sampai malam itu, malam-malam berikutnya tersangka MZ melakukan hal yang sama terhadap anaknya.

Menurut pengakuan korban, dalam satu minggu itu dia sampai tiga kali disetubuhi sang ayah.

Karena, Bunga sudah tidak tahan dan sulit menerima perlakuan ayah kandungnya.

"Pada Sabtu, 10 Februari 2018, melaporkan hal itu kepada MJ, ketua pemuda setempat," sebut Kapolsek Krueng Raya ini.

Baca: Cerita Mengerikan Wanita Rohingya, Diperkosa, Anak Dibunuh dan Suami Ditembak Tentara Myanmar

AKP Agus Salim menjelaskan, selama ini tersangka MZ tinggal bersama Bunga dan anak-anaknya yang lain.

Sementara istrinya, telah lama mendekam di sebuah lembaga permasyarakatan di Aceh, karena tindakannya terlibat kasus sabu-sabu.

Tersangka dijerat Pasal 16D jo 81 ayat 3, UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 35 Tahun 2014 dan Perppu Nomor 1 Tahun 2016.

"Ancaman maksimal 15 tahun penjara serta denda Rp 5 miliar," demikian Agus Salim.(*)

Berita Terkini