Menurutnya, upahnya hanya diterima Rp 2 juta dari 4,2 juta total selama setahun.
Pemotongan itu didalihkan untuk guru pengganti lantaran dia tidak aktif mengajar.
Padahal menurut Arm, pihak sekolah lah yang tidak memberi jam mengajar kepadanya meski SK kontrak ditempatkan di sana.
Pemotongan hingga jutaan juga dialami guru lainnya yakni OS.
Dikatakan, OS yang mengajar di salah satu sekolah di Kecamatan Rundeng hanya mendapat Rp 1,5 juta dari Rp 4,2 sejatinya jika dihitung Rp 350.000 per bulan selama setahun.
Baca: 920 Tenaga Kontrak Satpol PP dan WH Aceh Dinonaktifkan
Ada banyak dalih yang dikemukakan pihak oknum Disdik menurut OS terkait dasar tidak utuhnya gaji sang ibu dua anak itu.
OS mengaku sudah berulangkali menanyakan dan meminta agar upahnya dibayar utuh tapi tetap tidak direspon dengan berbagai dalih.
Padahal dirinya untuk mengajar itu menempuh perjalanan puluhan kilometer dengan kondisi hamil dan jalannya juga ada yang rusak tapi demi mengajar selalu hadir. Giliran terima honor dipotong pula.
"Saya bolak-balik menanyakan dasar pemotongan tapi mereka menyampaikan berbagai alasan terakhir, kadis juga tidak bisa mengatasi makanya saya pikir kemana lagi saya harus mengadu,” ungkap OS dengan mata berkaca.
Baca: Menyoal Guru Kontrak di Aceh
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Subulussalam Jaminuddin melaporkan adanya praktek pungli terhadap honor guru kontrak di daerah ini.
”Kami mendapat laporan adanya indikasi pungli honor guru kontrak,” kata Ketua MPD Subulussalam Jaminuddin dalam siaran persnya kepada Serambi, Kamis (22/3/2018).
Menurut Jaminuddin, indikasi pungli tersebut mulai terendus beberapa hari terakhir dengan nilai antara Rp 50.000- Rp 100.000.
Dikatakan, uang senilai itu diberikan kepada oknum di dinas pendidikan setempat dengan dalih sebagai tanda terima kasih.