Baca: Ghazali Abbas Adan: Cambuk di Depan Umum Diharapkan Memberi Efek Jera kepada Masyarakat Umum
Baca: Tgk Faisal Ali: Pemindahan Hukuman Cambuk ke LP tak Dimusyawarahkan dengan MPU
Baca: VIDEO – Penjelasan Menkumham Yasonna Laoly dan Gubernur Irwandi soal Hukum Cambuk di Penjara
Para mahasiswa juga mengusung sejumlah poster bertuliskan penolakan Pergub Nomor 5 Tahun 2018 itu.
Selain di DPRA, mahasiswa juga melancarkan aksi yang sama ke Kantor Gubernur Aceh. (*)