Kabar Mengejutkan Saipul Jamil Usai 2 Tahun Lebih di Penjara, Penampilannya Berubah Drastis

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saipul Jamil

SERAMBINEWS.COM - Kabar terbaru datang dari pedangdut Saipul Jamil.

Saipul Jamil diketahui tengah menjalani hukuman 3 tahun penjara akibat kasus pencabulan terhadap anak laki-laki.

Putusan sidang ini digelar pada tanggal 14 Juni 2016.

Saipul terbukti melanggar pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul.

Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yakni hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Lalu, Saipul Jamil melakukan banding atas putusan tersebut.

Di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, vonis Saipul malah bertambah menjadi 5 tahun pada 15 Agustus 2016.

Baca: Pebalap Malaysia Hafizh Syahrin Bertekad Bangkit dan Incar Poin di MotoGP Spanyol

Baca: Ini Tiga Kecamatan di Pidie Jaya Jadi Sasaran Pengembangan Lahan Jagung

Sementara dikutip dari kompas.com, Saipul Jamil divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta.

Terpidana dalam kasus percabulan itu juga diwajibkan membayar denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.

"Mengadili, menyatakan Saipul Jamil terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ujar Ketua Majelis Hakim Baslin Sinaga di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/7/2017).

Dalam pertimbangannya, hakim menilai Saipul tidak berterus terang selama persidangan.

Meski demikian, Saipul berlaku sopan dan menyesal atas perbuatannya.

Saipul terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi sebesar Rp 250 juta.

Halaman
1234

Berita Terkini