SERAMBINEWS.COM – Kabar buruk bagi para tenaga honorer di seluruh wilayah Indonesia.
Harapan untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) sirna sudah.
Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memastikan tidak ada lagi pengangkatan langsung tenaga honorer menjadi PNS.
Hal itu disampaikan Menpan RB, Asman Abnur, usai membuka Koordinasi Kebijakan Standarisasi Jabatan dan Pengembangan Karier SDM Kemenpan RB di Hotel Clarion Makassar, Kamis (3/5/2018).
Menpan Asman menegaskan, tenaga honorer harus ikut tes seleksi calon PNS ( CPNS) sesuai dengan amanat Undang-undang.
(Baca: Mau Langsung Jadi PNS Setelah Lulus? Ini 8 Kampus Kedinasan di Indonesia, Pendaftaran Sudah Dibuka)
(Baca: Kabar Gembira Bagi PNS, Pemerintah Tambah Cuti Lebaran 2018, Jangan Bolos Lagi, Ini Total Liburnya)
(Baca: Kabar Gembira Bagi PNS, Tahun Ini Boleh Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Kata Menpan RB)
“Yang jelas ada penerimaan CPNS tahun ini dan semua harus melalui melalui tes. Hasil seleksi semua diumumkan secara transparan dan tidak ada lagi sistem titipan pejabat dan lainnya," kata dia.
"Jadi kalau ada pegawai yang sudah bekerja lima tahun, dua tahun atau tiga tahun, silakan ikut tes jika ingin jadi PNS,” tambanya.
Menpan Asman menjamin transparansi dalam rekrutmen CPNS. Ia memastikan yang lulus seleksi betul-betul berdasarkan kompetensi.
Saat ini, era keterbukaan membuat tidak ada lagi orang yang lulus seleksi berdasarkan rekomendasi pejabat tertentu.
"Bupati, Gubernur, termasuk Menteri sekali pun tidak bisa bantu jadi CPNS. Yang bisa membantunya adalah kemampuan individunya sendiri. Ada tesnya, ada soal-soalnya," tegas Asman.
Standar kompetensi
Dia memaparkan bahwa pemerintah ingin PNS yang menduduki suatu jabatan harus berdasarkan kompetensi.