SERAMBINEWS.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mempertanyakan logika pemerintah dalam menetapkan besaran hak keuangan bagi pimpinan Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP).
Fadli heran mengapa gaji dan tunjangan Kepala BPIP Yudi Latif justru lebih kecil daripada jajaran dewan pengarah yang dipimpin Megawati Soekarnoputri.
Padahal, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018, Yudi bertugas memimpin dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan fungsi BPIP.
Baca: Besaran Gaji Pimpinan dan Pejabat BPIP, Megawati dan Mahfud di Atas Rp 100 Juta, Kalah Gaji Presiden
Sementara, jajaran dewan pengarah hanya bertugas memberikan arahan kepada pelaksana.
"Nah, struktur gaji di BPIP ini menurut saya aneh. Bagaimana bisa gaji ketua dewan pengarahnya lebih besar dari gaji kepala badannya sendiri? Dari mana modelnya?" kata Fadli dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Senin (28/5/2018).
Menurut Fadli, di lembaga manapun, baik di pemerintahan maupun swasta, gaji direksi atau eksekutif pasti selalu lebih besar daripada gaji komisaris, meskipun komisaris adalah wakil pemegang saham.
Baca: Jokowi Teken Perpres, Gaji Megawati di BPIP Rp 112 Juta, Begini Tanggapan PDIP
Sebab, beban kerja terbesar memang adanya di direksi atau eksekutif.
Dewan pengarah di BPIP, kata Fadli, seharusnya lebih berupa anggota kehormatan, atau orang-orang yang dipinjam wibawanya saja.
Jadi, mereka seharusnya tak punya fungsi eksekutif sama sekali.
"Aneh sekali jika mereka kemudian digaji lebih besar daripada pejabat eksekutif BPIP. Lebih aneh lagi jika mereka semua tidak memberikan penolakan atas struktur gaji yang aneh ini," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.
Baca: Presiden Jokowi Lantik Megawati Soekarnoputri Besok di Istana Negara
Hak keuangan pimpinan BPIP ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 yang diteken Jokowi pada 23 Mei lalu.
Dengan Perpres itu, maka Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 112.548.000 per bulan.
Sementara itu, jajaran Anggota Dewan Pengarah masing-masing mendapatkan Rp 100.811.000 per bulan.
Baca: Jokowi Diancam Tembak, CEO Ami Group: Yang Bela Justru Oposisi, Koalisi Malah Bungkam, Aneh!
Anggota Dewan Pengarah terdiri dari delapan orang, yakni Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya.
Adapun, Kepala BPIP yang dijabat Yudi Latif mendapatkan Rp 76.500.000.
Selanjutnya, Wakil Kepala Rp 63.750.000, Deputi Rp 51.000.000 dan Staf Khusus Rp 36.500.000.
Baca: Politisi Demokrat Sindir Kubu PDIP yang Tidak Demo dan Menangis Saat BBM Naik Lagi