Bagian pipi sebelah kiri Bunta terdapat luka bekas bacokan, dan gading sebelah kirinya hilang.
Luka menganga yang diduga bekas bacokan itupun diduga sebagai upaya paksa dilakukan pelaku untuk mengambil gading Bunta.
“Gadingnya diambil dengan cara membelah atau merusak pipi gajah tersebut,” jelas Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, dalam kronologis tertulis yang diterima Serambinews.com.
Baca: Beredar Kabar Kapolsek Julok Aceh Timur Pukuli Anggota yang Tertangkap Mesum, Ini kata Humas Polri
Baca: Ini Alasan Kapolsek Julok Pukul Anggotanya di Hadapan Massa karena Diduga Berbuat Mesum
Baca: Pukul Anggotanya yang Diduga Berbuat Mesum di Hadapan Massa, Kapolres Janji Periksa Kapolsek Julok
Sebelumnya berjumlah empat ekor. Kini gajah jinak di CRU tersebut tersisa tiga ekor lagi, akibat kematian Bunta.
Sejak diresmikan Januari 2016 lalu oleh mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah, BKSDA Aceh menempatkan empat ekor gajah jinak dari PLG Saree, ke CRU Serbajadi tersebut.
Sesuai tugasnya penempatan empat ekor gajah beserta pawangnya ini bertugas untuk meminimalisir konflik gajah liar dengan petani di daerah pedalaman tersebut, dengan cara menggiring gajah liar dari lokasi konflik ke kawasan hutan.(*)