Maju Berebut Kursi Legislatif, Sudah Enam Kades di Abdya Nyatakan Mundur

Penulis: Zainun Yusuf
Editor: Yusmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekitar 374 bakal calon legisllatif (bacaleg) DPRK Abdya dari 17 parpol, mengikuti uji baca Alquran yang dilaksanakan KIP setempat selama dua hari, berakhir Rabu (25/7/2018) sore.

Lebih lanjut Kabag Pemerintahan Umum, Rizal mengharapkan tuha peut segera menggelar rapat untuk menentukan calon penjabat (Pj) sebagai ganti keuchik yang mundur.

Nama calon Pj keuchik yang disepati disampaikan kepada Bupati dengan rekomendasi camat setempat.

“Kita harapkan secepatkan diajukan sehingga ketika Bupati mengeluarkan SK pemberhentian sekaligus SK pengangkatan Pj keuchi,” katanya.

Seperti diberitakan bahwa pendaftaran bacaleg di KIP Abdya ditutup, Selasa malam, 17 Juli lalu, pukul 24.00 WIB.

Diantara 374 orang terdaftar sebagai bacaleg DPRK dari 17 partai politik (parpol), dilaporkan tercatat sejumlah kepala desa/keuchik yang tidak melampirkan surat keterangan sudah mengajukan surat mengundurkan diri.

Setelah pendaftaran ditutup, pihak KIP Abdya sekarang ini sedangkan melakukan verifikasi kelengkapan administrasi bacaleg yang mendaftar sampai 21 Juli 2018.

Baca: Mendeteksi Bacaleg Koruptor

Bagi bacaleg yang belum lengkap syarat administrasi, maka diberikan kesempatan melengkapi selama masa perbaikan sejak tanggal 22-31 Juli mendatang.

Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas KIP Abdya, Agus Mudaksir SH menjelaskan surat keterangan telah mengundurkan diri dari jabatan keuchik harus diserahkan kepada KIP Abdya sejak 22 Juli atau paling lambat 31 Juli, yaitu pada masa perbaikan.

"Jika tidak dilampirkan surat keterangan bahwa yang bersangkutan sudah mengajukan surat mengundurkan diri, maka bisa gugur karena tidak bisa tetapkan sebagai daftar calon sementara pada 8-12 Agustus," katanya. (*)

Berita Terkini