Lantaran itu, warga berharap agar HET yang ditetapkan bukan sekadar formalitas belaka di atas kertas tanpa ada action di lapangan.
Baca: Lagi, Elpiji Melon ‘Menghilang’
Pemerintah diharapkan menindak tegas bilamana ada pelanggaran sesuai aturan berlaku.
Selain itu, dari penjabaran komentar warganet tampaknya masyarakat belum bisa membedakan agen, pangkalan dan pengencer.
Padahal dalam alur distribusi gas bersubsidi tidak ada namanya pengencer jadi harga Rp 20.500 per tabung merupakan harga beli masyarakat di level pangkalan.
Baca: Tindak Tegas Siapa pun Penyeleweng Elpiji 3 Kg
Lantaran itu, Pemko Subulussalam harus mensosialisasikan mana-mana saja pangkalan resmi penjualan gas bersubsidi serta menempel harga sesuai HET. Sehingga masyarakat tahu dan pihak penjual tidak semena-mena menaikan harga.
Selain itu, warga juga menyatakan kekhawatirannya elpiji 3 kilogram akan naik dengan dalih langka.
Sebab, selama ini melambungnya harga elpiji melon di sana akibat langka.
Warga pun heran mengapa bisa elpiji bersubsidi itu menjadi langka padahal kuota per hari sebanyak 1.680 per hari kecuali tanggal merah atau hari libur.
Baca: Penyaluran Elpiji Bersubsidi belum Tepat Sasaran
Warga juga meminta pemakaian gas bersubsidi di restoran atau kafe ditertibkan termasuk konsumen yang menengah ke atas.
”Karena gas 3 kilogram itu kan untuk warga miskin, maka yang kaya dan rumah makan atau restoran apakah masuk kategori miskin,” kata Sar Marpaung.
Seperti diberitakan, Pemko Subulussalam telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) isi 3 kilogram atau LPG bersubsidi di daerah ini sebesar Rp 20.500 per tabung tanpa terkecuali.
Hal ini disampaikan Asisten II Setdako Subulussalam, Lidin Padang yang dikonfirmasi Serambinews.com, Senin (10/9/2018) usai menggelar rapat terkait penetapan HET LPG 3 Kg di Kantor Wali Kota Subulussalam.
Baca: Polisi Warning Pedagang Elpiji
Menurut Lidin, rapat yang dipimpin Wakil Wali Kota Subulussalam Salmaza dihadiri dua agen pemasok gas bersubsidi di sana yaitu PT Laut Tawar Beuna Gas serta Rizqi Berasaudara milik UD Syafriadi Manik termasuk sejumlah unsur lainnya seperti Dinas Perhubungan, Kadisprindagkop UKM dan lainnya.
Dalam rapat tersebut, kata Lidin, sempat terjadi adu argumen antara pemerintah dengan agen penyalur yang mempertahankan harga mencapai 22.500.
Namun, lanjut Lidin, pihaknya yang sudah mempelajari aturan keukeuh untuk menetapkan harga paling tinggi Rp. 20.000.
Baca: Harga Elpiji 3 Kg Mahal, Mahasiswa Singkil Sebut Program Pembagian Kompor dan Gas Bagai Jebakan