CPNS 2018

CPNS 2018 - Setelah Cetak Kartu, Ini Swafoto yang Harus Kamu Perhatikan Syaratnya

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Swafoto CPNS 2018 - Jika pelamar sudah berhasil membuat akun dan memiliki Kartu informasi akun sistem seleksi CPNS 2018, selanjutnya diminta swafoto sambil membawa kartu dan KTP.

4. Scan surat lamaran berukuran maksimal 300kb, dengan tipe file pdf.

Baca: CPNS 2018 - Pendaftar Harus Unggah Dua Foto Berbeda di Portal sscn,bkn.go.id, Ini Perbedaanya

5. Scan ijazah berukuran maksimal 700kb, dengan tipe file pdf.

6. Scan transkrip berukuran maksimal 500kb, dengan tipe file pdf.

7. Scan dokumen lainnya maksimal 700kb, dengan tipe file pdf.

Nantinya, dokumen yang telah diunggah tidak dapat diunggah ulang.

Karena itu, ketika mengunggah dokumen pendaftaran, calon pelamar diimbau untuk hati-hati.

Penting untuk melakukan pengecekan kembali apakah dokumen sudah sesuai dengan persyaratan atau belum, sebelum menekan tombol kirim. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Jangan Sampai Salah! Setelah Cetak Kartu Begini Swafoto Syarat Pendaftaran CPNS 2018 sscn.bkn.go.id

Berita Terkini