SERAMBINEWS.COM -Setelah kamu lolos tahap seleksi administrasi CPNS 2018, maka tahapan selanjutnya adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Ada 3 aspek yang bakal diuji dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Baca: Panduan Cara Membersihkan Toilet dengan Bahan Alami, Cepat dan Murah
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), kamu akan diuji tentang hal berikut.
1. Pancasila
2. UUD 1945
3. Bhineka Tunggal Ika
4. NKRI
5. Nasionalisme
6. Integritas
7. Bela Negara
8. Pilar Negara