Gudang Pendingin Ikan di Lampulo belum Difungsikan, Begini Pendapat Dewan Kota Banda Aceh

Penulis: Mawaddatul Husna
Editor: Zaenal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRK Banda Aceh, Mukminan.

"Kita sebagai rakyat enggak mau tahu siapa yang kelola, yang kita inginkan manfaat dari bangunan tersebut, karena investasi rakyat juga ada di situ, sebab memakai uang rakyat," katanya.

Anggota DPRK Banda Aceh dari PKS ini menambahkan, rakyat tidak mau tahu polemik yang terjadi di dalam itu seperti apa, tapi yang dilihat hari ini fungsionalnya tidak ada.

“Ini menjadi hal yang sangat miris, di tengah-tengah pemerintah saat ini yang memiliki sumber daya manusia (SDM), dan anggaran tapi itu saja tidak mampu difungsikan,” ujarnya.

(Mukminan: Pipa yang Mubazir Itu Harus Dibongkar)

Seharusnya, kata Mukminan, fasilitas ini harus segera difungsikan, agar hasil tangkapan nelayan bisa disimpan dan tidak busuk. 

"Ini jadi sebuah pemikiran bagi Pemko, karena hampir sepertiga wilayah Banda Aceh itu adalah laut. Tentunya ini merupakan potensi ekonomi yang dapat meningkatkan PAD, maka harus diseriuskan," ujarnya.

Ia berharap agar Pemko fokus dan serius terhadap aset-aset mana yang bernilai ekonomi, dan mana yang tidak bernilai ekonomi.

"Yang tidak bernilai ekonomi dijual atau dilelang, dan yang bernilai ekonomi dijagalah dengan baik karena itu uang rakyat. Sehingga dapat menggerakkan perekonomian masyarakat," demikian Mukminan.(*)

Berita Terkini