Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Personel Satpol PP Aceh Barat Daya (Abdya) mengamankan satu mobil pikap yang mengangkut puluhan tabung gas bersubsidi isi 3 Kg atau gas melon, Rabu (31/10/2018) malam.
Informasi yang diperoleh Serambinews.com, mobil pikap itu ditangkap karena mengangkut gas melon untuk 'diekspor' ke wilayah Kabupaten Aceh Selatan.
Padahal, gas melon tersebut jatah untuk dijual di wilayah Abdya.
Mobil itu ditangkap di kawasan jembatan Krueng Baru, Kecamatan Lembah Sabil.
Operasi penangkapan itu dipimpin langsung Kepala Satpol PP Abdya.
"Mobil itu dari Blangpidie, kabarnya gas itu dibawa dari salah satu Pangkalan di Blangpidie," ujar sumber Serambinews.com.
Kasatpol PP Abdya, Riad SE saat dihubungi Serambinews.com, mengakui adanya penangkapan mobil yang mengangkut gas melon untuk dibawa ke daerah lain.
"Iya benar, ada 56 gas melon yang kita amankan. Kita tangkap di Krueng Baru hampir sampai perbatasan," kata Riad.
Ini Tiga Pelanggaran yang Jadi Target Polisi dalam Operasi Zebra Rencong 2018 di Pidie
Polsek Kuta Alam Ringkus Tiga Remaja Pencuri Hp yang Ditinggal di Bagasi Sepeda Motor
Lantik Sekwan dan 11 Kadis Baru, Bupati Akmal Ibrahim: Jangan Mentang-mentang Berkuasa, Lupa Hakikat
Menurutnya, gas bersubsidi itu diangkut langsung oleh pemilik pangkalan gas yang berada di kawasan Blangpidie.
"Pemilik pangkalan langsung yang mengangkut, dan mobil itu punya dia," sebutnya.
Rencananya gas bersubsidi itu, akan dijual pada pedagang di kawasan Labuhan Haji, Aceh Selatan dengan harga Rp 30.000 per tabung.
"Iya, mobil dan gas sudah kita giring ke kantor, sebagai barang bukti," pungkasnya.(*)