Lihat Rumah Ini, Barisan Muda Ummat Galang Bantuan untuk Menggantinya dengan yang Layak Huni
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Barisan Muda Ummat (BMU) Peduli, menggalang bantuan (donasi) untuk membangun rumah layak huni bagi satu keluarga miskin di Gampong Seuneubok Panton, Kecamatan Darul Falah, Kabupaten Aceh Timur.
Humas BMU, Al Fadhal, kepada Serambinews.com, Selasa (29/1/2019) mengatakan, rumah yang tepatnya disebut gubuk reot ini adalah milik Zulfikar (56).
Zulfikar bersama istri dan dua anak yang masih belia, hidup di bawah garis kemiskinan.
“Mereka sudah tinggal di gubuk reot ini selama bertahun-tahun. Dalam keseharian beliau bekerja sebagai buruh nelayan, untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarganya,” kata Al Fadhal.
Al Fadhal menambahkan, dinding rumah tersebut yang terbuat dari pelepah bambu serta papan bekas, sudah mulai lapuk dan miring.
Atapnya yang terbuat dari daun rumbia, ditempeli plastik bekas pada beberapa bagian.
Namun, tetap saja saat hujan deras mengguyur, Zulfikar bersama istri dan dua anaknya yang masih bocah harus menampung rembesan air agar tidak membuat becek rumah mereka yang berlantai tanah.
Baca: Rumah Nek Rohani di Baet Aceh Besar Mulai Dibangun, Ditargetkan Siap 15 Hari
“Jika hujan semakin deras, biasanya keluarga ini mengungsi ke rumah tetangga,” kata Al Fadhal mengutip keterangan pihak DPD BMU Aceh Timur.
Setelah melakukan pengecekan ke lapangan, kata Al Fadhal, pihak DPD BMU Aceh Timur melaporkan kondisi kehidupan keluarga ini kepada Imam Besar BMU, Tgk H Muhammad Yusuf A Wahab (Tu Sop Jeunieb).
Tu Sop kemudian memerintahkan pihak DPD BMU Aceh Timur agar berkoordani terlebih dahulu dengan perangkat desa dan kecamatan setempat.
Al Fadhal mengatakan, dalam pertemuan dengan pihak DPD BMU Aceh Timur, Keuchik Gampong Seuneubok Panton mengatakan, selain BMU ada beberapa LSM lain juga berkeinginan membangun rumah tersebut.
Baca: Myanmar bebaskan 14 Nelayan Asal Aceh
Baca: Razia Warga Asing di Aceh!
Pemerintah gampong juga telah mengalokasikan dana desa untuk rehab rumah tahun ini.
Namun, mengingat rumah ini tidak memungkinkan untuk direhab, akhirnya pemerintah gampong meminta BMU untuk mengganti rumah tersebut dengan rumah layak huni.
Pihak pemerintah gampong tersebut juga telah membuat surat persetujuan pembangunan rumah tersebut oleh BMU.