"Bukan kami tak berempati. Kami bahkan sudah mengunjungi beliau, tapi belum bisa bertemu di Mapolresta Padang," katanya.
Sementara itu, Sekretaris DPW PBB Sumbar Zaldi Heriwan mengaku prihatin atas peristiwa buruk yang menimpa YR.
Kendati demikian, secara kelembagaan, pihaknya meminta polisi mengusut tuntas kasus itu.
"Kami meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Kami mendukung sepenuhnya penegakan hukum," kata Zaldi Heriwan.
Meski begitu, PBB tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai kasus tersebut memiliki kepastian hukum tetap (dinyatakan bersalah atau tidak).
"Jika nanti terbukti bersalah, YR akan dipecat secara tidak hormat," katanya.
Sebelumnya, caleg berinisial YR ditangkap jajaran Polresta Padang pada Selasa (19/2/2019) malam di kawasan Simpang Kuranji, Kota Padang.
Tersangka diduga telah mencabuli dua bocah kakak beradik di Kecamatan Padang Utara.
Baca: Seorang Warga Negara Srilanka Dideportasi dari Langsa
Baca: Jumlah Lulusan Capai 2.011 Orang, UIN Ar-Raniry Gelar Wisuda Selama Tiga Hari, Ini Imbauan Warek
Baca: Fahri Hamzah Komentari Puisi Neno Warisman dalam Munajat 212 di Monas, Ini Isi Lengkapnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Cabuli 2 Bocah, Seorang Caleg PBB Diamankan Polisi" dan "PBB Berhentikan Sementara Caleg yang Ditangkap karena Kasus Cabul",