SERAMBINEWS.COM, KEFAMENANU - Seorang kepala desa (Kades) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menjalin hubungan gelap dengan anak di bawah umur atau anak baru gede (ABG).
Fakta-fakat tentang hubungan gelap sang kades itu, diungkapkan oleh Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto.
Ia menjelaskan kepala desa itu berinisial SP.
Sementara kekasih gelapnya adalah YN.
Berikut fakta-fakta hubungan gelapa sang kepala desa dengan gadis idamannya:
1. SP merupakan kepala desa di Kecamatan Bikomi Ninulat
SP adalah seorang kepala desa di Kecamatan Bikomi Ninulat, Kabupaten TTU.
Tidak hanya menjalain asmara, SP dan YN juga sampai diduga melaukan tindak persetubuhan layaknya suami istri.
Dugaan persetubuhan itu terjadi sekitar tiga tahun lalu.
Tepatnya pada Tahun 2016.
3. Sudah 3 Kali hubungan badan
Pada saat persetubuhan terjadi, YN yang masih berstatus anak d ibawah umur.
YN disetubuhi SP sebanyak tiga kali.
4. Pernah mesum di rumah dinas SP
SP dan YN sudah seperti orang yang dimabuk asmara.