Sementara itu, Tamari (50), warga setempat, menyampaikan, lokasi penemuan sejumlah benda purbakala itu merupakan bekas tanahnya yang dijual ke pihak tol.
Sejak dulu memang banyak ditemukan koin di lokasi tersebut. Bahkan, di kawasan itu juga pernah ditemukan arca.
"Kalau uang (koin) kayak gini sudah banyak mas. Tapi tidak digubris," jelasnya.
Baca: Prabowo Akan Kejar Para Koruptor jika Jadi Presiden, Cucu Bung Hatta: Ga Sekalian Kejar Mertuamu?
Baca: Pemilik TV One sudah Meminta Maaf, Andi Arief Sebut Urusannya dengan Karni Ilyas Belum Selesai
4. Sejumlah warga jual benda kuno seharga Rp 100.000-an
KOMPAS.com/ANDI HARTIK
Situs purbakala diduga bekas permukiman masa Kerajaan Majapahit yang ditemukan di ruas pembangunan Jalan Tol Pandaan - Malang seksi 5 di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jumat (8/3/2019).
PT Jasamarga Pandaan Malang menghentikan sementara konstruksi jalan tol di lokasi tersebut akibat penemuan situs itu.
Dilansir dari Surya Malang, sejumlah oknum warga menjual koin yang diduga peninggalan Kerajaan Majapahit, seharga Rp 100.000 - Rp 450.000 ribu per koin.
Salah satunya U, warga Jalan Melati Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Dirinya mengaku telah menjual koin dan guci yang ia temukan di dalam proyek pembangunan tersebut.
"Dua minggu lalu telah saya jual ke kolektor 10 keping koin kuno dan satu buah guci," katanya, Minggu (10/3/2019).
Namun U tak mau membeberkan secara langsung mengenai nominal uang hasil dari penjualan penemuan benda kuno tersebut.
Baca: AA Gym dan UAS Beri Tanggapan soal Sikapnya di Pilpres, Beredar Broadcast Ketum PPP Maksa
Baca: Penjelasan Ustadz Abdul Somad Terkait Ramainya Teman Makan Teman Antara Syahrini, Reino & Luna Maya
5. Petugas minta warga kembalikan benda purbakala
KOMPAS.com/ANDI HARTIK
Petugas BPCB Jawa Timur saat meninjau situs purbakala di lokasi proyek Jalan Tol Pandaan-Malang Desa Sekarpuro, Pakis, Kabupaten Malang, Jumat (8/3/2019)
Koordinator Juru Kunci Candi Malang Raya pada Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, Haryoto, meminta warga untuk mengembalikan benda-benda yang diambil dari situs.