2. Pengakuan warga sempat ditawar kolektor Rp 4 juta
KOMPAS.com/ANDI HARTIK
Lokasi ditemukannya situs purbakala diduga bekas permukiman masa Kerajaan Majapahit di ruas pembangunan Jalan Tol Pandaan - Malang seksi 5 di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jumat (8/3/2019).
Ketua RT 15 RW 8 Arifin menyampaikan, emas yang ditemukannya awalnya terpendam di antara tanah yang dikeruk. Ia lalu mengambilnya dan baru diketahui bahwa itu emas.
"Yang emas ini awalnya kelihatan sedikit. Terus saya ambil," katanya. Setelah dicek, kadar emasnya sebanyak 90 persen dengan bobot 4,3 gram.
Menurut Arifin, emas itu sudah ditawar Rp 4 juta oleh kolektor namun belum ia berikan.
"Saya tidak ingin menjualnya," katanya.
Menurut sejumlah warga, tak hanya koin emas dan potongan gerabah dari perunggu, namun emas dengan bentuk delapan penjuru mata angin juga menyita perhatian masyarakat. Selain itu, ada juga warga yang menemukan keris.
Baca: Jenazah Muncul dari Kuburan dan Hanyut Oleh Banjir di Lampung, Ini Penuturan Juru Kuncinya
Baca: Bea Cukai Kembali Tangkap Kapal Bermuatan 30 Ton Lebih Bawang Ilegal
3. Warga minta ganti rugi kepada BPCB
KOMPAS.com/ANDI HARTIK
Lokasi ditemukannya situs purbakala diduga bekas permukiman masa Kerajaan Majapahit di ruas pembangunan Jalan Tol Pandaan - Malang seksi 5 di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jumat (8/3/2019).
Sejatinya, Ketua RT Arifin ingin menyerahkannya kepada Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur.
Namun, dirinya mengajukan syarat ganti rugi yang setimpal dan mengetahui emas itu bakal disimpan di mana.
"Saya mau menyerahkan ke BPCB kalau ada ganti rugi yang sepadan. Kalau mau ditaruh di museum, saya harus tahu museumnya," jelasnya.
Tidak hanya emas, Arifin juga menemukan sekitar 300 keping koin yang terbuat dari kuningan, tembaga dan perunggu. Selain itu, ada potongan gerabah serta bekas perkakas yang terbuat dari perunggu.