Uang Nasabah BRI Sebesar Rp 65 Juta Raib via Virtual Account, Apa yang Terjadi?

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suhartoyo menunjukkan rekeningnya

Terkait pernyataan pihak BRI Kantor Cabang Majapahit yang menyebut pihaknya punya polisi internal, Ade tak tahu menahu, karena hal itu mengacu pada aturan perbankan atau otoritas perbankan.

"Itu adalah teknis, artinya bank punya perundang-undangan khusus," ujarnya.

Ade mengungkapkan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan dari Suhartoyo.

Ade juga telah mengecek ke Polsek Gedeg terkait laporan adanya kasus kejahatan perbankan.

"Apabila korban merasa dirugikan silakan melapor ke pihak polisi.

Laporan itu berbentuk delik aduan.

Kalau sudah ada laporan, kami baru bisa melakukan proses penyelidikan," jelasnya.

Suhartoyo juga mengakui, bila dirinya belum melaporkan kasus ini ke polisi.

Dirinya masih berunding dengan keluarga terkait hal itu.

"Saya belum melapor ke polisi.

Saya berunding terlebih dahulu dengan keluarga," katanya saat dihubungi Surya.co.id, Selasa (12/3/2019).

Baca: Habib Bahar bin Smith Sampaikan Pesan ‘Ancaman’ Kepada Jokowi: Tunggu Saya Keluar

Baca: Warga Ponorogo Termakan Isu Kiamat, Ustaz Abdul Somad Jelaskan Tanda-tanda Kiamat Sebenarnya

Kronologi

Suhartoyo menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (18/1/2019) sekitar pukul 15.00.

Kala itu, dia tiba-tiba mendapat panggilan telepon dari nomer yang tidak dikenal.

Setelah diangkat, penelpon misterius tersebut mengaku dari pihak BRI.

Halaman
1234

Berita Terkini