Rutan Sinabang Tersisa 4 Kamar untuk 82 Napi

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para narapinda di Cabang Rutan Sinabang membantu membuat tembok Rutan yang rusak saat kebakaran.

* Kondisi Pascakebakaran

SINABANG - Kebakaran hebat yang menghanguskan 25 unit rumah toko (ruko) termasuk Cabang Rutan Sinabang pada Minggu (17/3) dinihari memunculkan berbagai permasalahan terhadap korban bencana.

Kebakaran di kawasan Simpang Lima, Sinabang, ibu kota Kabupaten Simeulue juga berdampak serius terhadap Cabang Rutan Sinabang. Namun, menurut Kepala Cabang Rutan Sinabang, Suparman kondisi pada hari kedua pascakebakaran berangsur normal. “Semua napi yang sempat diamankan ke Mapolres Simeulue sudah dikembalikan ke rutan,” kata Suparman.

Musibah itu, kata Suparman menyebabkan tiga kamar napi, pustaka, ruang besuk tahanan dan sebagian bangunan kantor ludes terbakar. Tingkat kerusakan mencapai 60 persen.

Saat ini, katanya, empat kamar yang tersisa itu akan dihuni oleh 82 napi. Setiap kamar akan diisi 12 napi, selebihnya nanti menempati musalla sambil menunggu pembangunan dan perbaikan bangunan yang terbakar.

Menurut Suparman, dibutuhkan waktu 10 hari untuk menyiapkan atau membangun kembali kamar tahanan yang terbakar dengan konstruksi kayu. “Kita usahakan secepatnya dibangun. Sekarang sedang dikerjakan bangunan tembok dari seng dibantu napi,” katanya.

Dikatakannya, semua napi yang sempat dievakuasi ke Mapolres Simeulue semuanya dalam kondisi sehat dan tidak ada yang mencoba melarikan diri.

Seperti diberitakan, kebakaran besar terjadi di Sinabang, ibu kota Kabupaten Simeulue, tepatnya di kawasan Simpang Lima menghanguskan setidaknya 25 unit rumah toko (ruko) dengan tingkatan kerusakan bervariasi. Musibah yang terjadi Minggu (17/3) sekitar pukul 02.00 WIB juga menghanguskan Cabang Rutan Simeulue sehingga puluhan napi dan tahanan harus dievakuasi.(sm)

Berita Terkini