Dari identifikasi awal, Badrul menduga enam orang di dalam foto tersebut bekerja di wilayah Provinsi Banten, lantaran terdapat logo di lengannya.
Jika hasil penyelidikan benar orang-orang tersebut adalah ASN, dia mengatakan akan memberlakukan sanksi sesuai tingkatannya yang dilanggar.
"Sanksinya nanti melalui komisi ASN ataukah langsung, kita lihat dulu pada level apa jika dia ASN," ujar Badrul.
Menurut Badrul, ini adalah kali pertama di Banten ketika foto-foto yang diduga ASN berpose dengan atribut kampanye salah satu pasangan calon presiden.
"Secara spesifik ada bahan kampanye yakni stiker, ini baru pertama kali, sebelumnya kan hanya pose jari saja atau hadir dalam kegiatan kampanye," kata dia.
Badrul mengimbau para ASN untuk patuh pada aturan, yakni harus netral dalam pemilu, netral dalam bersikap, dan netral dalam bertindak.
"Imbauan kami untuk para ASN, ikuti aturan yang berlaku," imbau Badrul.
Baca: Goujian: Pedang Langka China Kuno yang Seakan Melawan Waktu
Baca: Bencana Puting Beliung di Batee Menyisakan Trauma, Ini Penuturan Korban
Baca: Mess SMAN Mosa Arun Lhokseumawe Terbakar, Ini Penjelasan Kepala Sekolah
Baca: Belasan Pelamar Calon Bintara Polisi Gugur saat Seleksi Administrasi, Ini Jumlah yang Lulus
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Guru Honorer di Tangerang Dipecat karena Foto Pose Dua Jari Sambil Pegang Stiker Prabowo-Sandi"