Laporan Muslim Arsani | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Aksi pencurian alat-alat elektronik dan rokok marak terjadi di Kampung Lampahan, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah akhir-akhir ini.
Aparat Polsek setempat kemudian membentuk tim untuk menyelidiki pelaku pencurian di toko milik masyarakat setempat.
Hasilnya, polisi menangkap seorang warga setempat yang diduga melakukan aksi pencurian tersebut, Kamis (28/3/2019).
Tersangka berinisial TTA (22), ditangkap setelah aparat kepolisian melakukan penyamaran sebagai orang yang ingin membeli barang-barang hasil curian.
Baca: Seorang Caleg Otaki Pencurian dengan Modus Gembos Ban Mobil, Uang Rp 40 Juta Jadi Barang Bukti
Kapolres Bener Meriah AKBP Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Timang Gajah, Iptu Jufrizal SH kepada Serambinews.com mengatakan, pihaknya meminta bantuan pedagang pembeli barang bekas, untuk menelusuri siapa yang sering melakukan pencurian di Lampahan.
"Kita pancing dengan seorang warga yang berprofesi sebagai pedagang untuk membeli barang hasil curian berupa kamera seken pada pelaku seharga 500 ribu rupiah. Setelah kita ketahui identitasnya, kita bentuk tim kecil untuk menangkapnya," kata Kapolsek.
Baca: Teganya, Remaja Bener Meriah Ini Dihabisi Pakai Popor Senapan Angin Karena Kedapatan Mencuri Kopi
Setelah mengetahui posisi pelaku yang berada di salah satu warnet di Lampahan, tim yang dipimpin Kapolsek menuju sasaran pada Rabu (27/3/2019) malam.
Namun pelaku mengetahui petugas datang dan dia melarikan diri.
Lalu polisi melakukan pendekatan dengan pihak keluarganya.
"Akhirnya pelaku ini tadi pagi diantar oleh keluarganya ke Polsek Timang Gajah," ungkapnya.
Baca: Caleg Jadi Bos Komplotan Pencuri, Sudah Berkali-kali Beraksi, Alasannya Butuh Duit untuk Kampanye
Disebutkannya, tersangka terlibat aksi pencurian beberapa waktu lalu di toko kelontong dan rumah warga di Lampahan, Bener Meriah.
Bahkan, berdasarkan hasil pengembangan barang bukti dari hasil pencurian telah dijual ke beberapa tempat di Bener Meriah.
Barang bukti, berdasarkan pengakuan tersangkan sudah dijual dan digadaikan.
"Namun untuk pembuktian kita ambil kembali hasil pencurian tersebut dan sudah diamankan di Mapolsek," jelasnya.
Baca: Oknum PNS Curi Uang Infak Masjid di Kotak Amal Rp 1,2 Juta, Aksinya Terekam CCTV, Ini Pengakuannya