"Memang kita menunggu informasi, masukan dari masyarakat.
Baca: Sedang Ramai Dibicarakan, Inilah Penjelasan Mengenai Formulir C1
Sehingga betul-betul fungsi publikasi dari Situng itu maksimal.
Kami sangat terbuka untuk menerima masukan sehingga nanti bisa kita perbaiki atau kita koreksi," kata Pramono.
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) mencatat, hingga Jumat (19/4/2019) siang, kesalahan entry data rekapitulasi hasil penghitungan suara dari C1 ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) terjadi pada sembilan tempat pemungutan suara (TPS).
Sembilan TPS tersebut tersebar di tujuh provinsi.
Baca: Lembaga Kajian Australia : Pemilu di Indonesia adalah Pemilihan Paling Rumit dan Menakjubkan
Hingga saat ini, kesalahan data ada yang sudah selesai dikoreksi, ada pula yang masih dalam proses.
"Dapat kami sampaikan dengan siang ini kami mengidentifikasi ada kekeliruan entry data oleh operator Situng di daerah," kata Komisioner KPU Viryan Azis di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2019).
Viryan menegaskan, kesalahan tersebut semata-mata terjadi karena human error, bukan karena niat kecurangan.
Situng dibuat supaya publik bisa terus memantau penghitungan dan rekapitulasi hasil pemilu. Masyarakat bisa memantau, apakah data dari scan C1 yang diunggah sinkron dengan data entry atau ditemukan perbedaan.
Baca: Akibat Perhitungan Suara Hingga Subuh, Ketua KPPS Terserang Stroke dan Dilarikan ke Rumah Sakit
Jika ada kesalahan data yang dipublikasikan Situng, maka publik bisa meminta KPU melakukan koreksi.
"Apabila terjadi perbedaan, maka mekanisme yang ada situng scan (C1) dan entry (data) itu akan mengoreksi, kemudian masyarakat menyampaikan temuannya," ujarnya.
Berikut sembilan TPS yang terjadi kesalahan entry data Situng:
1. TPS 17 Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram Provinsi NTB. Sudah dikoreksi
2. TPS 3 Desa Gonjak, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, NTB. Sedang dalam koreksi.
3. TPS 93 Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta. Sudah dikoreksi.
Baca: PLN Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya Baru, dan Diskon 100 Persen Bagi Pemilik Mobil Listrik