Pilpres 2019

Prabowo Tanggapi Soal Banyak KPPS Meninggal: Usut Hal Ini Sehingga Jelas Apa yang Terjadi Sebenarnya

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Capres/cawapres nomot urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno dikerumuni seusai melaksanakan shalat Jumat di Masjid Raya Baiturrahman, Jumat (3/5/2019).

SERAMBINEWS.COM - Calon presiden nomor 02, Prabowo Subianto angkat bicara soal banyaknya petugas KPPS yang meninggal dunia, Rabu (8/5/2019).

Berdasarkan data terakhir, Selasa (7/5/2019) pukul 16.00 WIB, jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia sebanyak 456 orang.

Sementara itu jumlah petugas KPPS yang sakit juga bertambah menjadi 4.310 orang.

Jumlah itu belum termasuk petugas dari Bawaslu dan Kepolisan.

Menanggapi hal tersebut, dikutip TribunSolo dari Kompas TV, Prabowo menyampaikan rasa belasungkawa atas gugurnya ratusan petugas KPPS di sejumlah wilayah.

Ungkapan belasungkawa disampaikan capres Prabowo Subianto saat menggelar jumpa pers bersama jajaran pengurus BPN Prabowo-Sandi.

Prabowo Subianto meminta pihak terkait mengevaluasi penyebab banyaknya korban jiwa dalam Pemilu 17 April lalu.

Menurut Prabowo banyaknya KPPS yang meninggal dunia belum pernah terjadi di pemilu sebelumnya.

Untuk itu Prabowo meminta pihak terkait melakukan penyelidikan.

Baca: Komedian Andre Taulany Diistirahatkan dari Program Televisi Ini Talkshow

Baca: Ingatkan Indonesia Waspada Utang ke China, Said Didu Ungkap Sanksi 3 Negara Ini yang Gagal Bayar

Bahkan, Prabowo meminta pihak berwajib untuk melakukan visum dan pemeriksaan medis kepada petugas KPPS yang meninggal.

"Hal ini belum pernah terjadi dalam sejarah Pemilihan Umum Republik Indonesia," kata Prabowo, membuka pernyataannya.

"Kami sangat prihatin, kami belasungkawa."

"Dan kami mohon pihak yang berwajib menyelesaikan dan mengusut hal ini."

"Sehingga jelas bagi semua unsur apa yang terjadi sebenarnya."

"Perlu kami rasa suatu visum dan pemeriksaan medis kepada petugas-petugas tersebut yang meninggal," kata Prabowo.

Baca: Kesbangpol: Aceh Peringkat 3 Provinsi Penyebaran Hoaks

Simak video selengkapnya di bawah ini.

Ratusan KPPS Meninggal, Mantan Komisoner KPU Kritik Pembuat UU Pemilu: Sistem Pemilu Tidak Membumi

Menyoal banyaknya petugas KPPS yang meninggal ini, Putu Artha turut angkat bicara.

Menurut Putu Artha, kejadian ini merupakan pelajaran yang berharga.

Bagaimana seharusnya pihak yang berwenang membuat peraturan pemilu yang masuk akal sesuai realitas di lapangan.

"Ini jadi pelajaran yang mahal bagi kita sebagai bangsa, bagaimana mengelola sistem demokrasi, sistem pemilu yang betul-betul membumi," kata Putu Artha membuka pembahasannya di acara Catatan Demokrasi Tv One, Selasa (7/5/2019).

Putu Artha mengkritik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah yang membuat aturan mengenai Pemilu.

Menurutnya, aturan yang dibuat tidak membumi atau tidak melihat realitas empirik di lapangan.

Baca: Sudah Ada 250 Ribu Orang Yang Tandatangani Petisi Stop Ijin FPI, Begini Reaksi FPI

Baca: Kivlan Zen Akan Demo KPU-Bawaslu, TKN Nilai Pendukung 02 Tak Siap Kalah

"Ini catatan sangat serius, saya harus mengatakan, mengkritik DPR, mengkritik pemerintah, ketika membahas ini mungkin tidak membumi melihat realitas empirik di lapangan, hanya di atas meja," kata Putu Artha.

Menurut Putu Arta, KPU ternyata tidak banyak dilibatkan dalam pembahasan Undang-Undang.

"Begitu kita telusuri, pembahasan Undang-Undang, memang KPU-nya tidak pernah dilibatkan."

"Hanya sekjennya dilibatkan dan tidak diberikan kesempatan ngomong oleh parlemen," katanya.

Lebih lanjut, Putu Artha ingin ada evaluasi mengenai sistem pemilu.

Putu Artha juga mengapresiasi KPU yang telah gigih mengubah aturan jumlah pemilih per TPS, dari 500 pemilih menjadi 300 pemilih.

"Ke depan saya kira ini harus kita evaluasi total, betapa sebetulnya sistem pemilu dengan lima surat suara ini serius."

"Saya harus menghargai KPU, ketika Undang-Undangnya mengatakan (pemilih) cuma 500 per TPS, KPU sudah gigih mengubah jadi 300."

"Apa jadinya kalau 500, jangan-jangan (KPPS) dua kali lipat yang meninggal."

"Tapi bicara soal lima surat suara, KPU tidak bisa berkelit karena sudah diputuskan di Mahkamah Konstitusi dan kemudian menjadi Undang-Undang."

"Ini akan menjadi pekerjaan rumah (PR) yang mahal bagi kita sebagai bangsa."

"Kalau ingin membuat Undang-Undang jangan hanya di atas meja, tapi simulasikan dulu di lapangan bagaimana dampaknya di lapangan, soal waktu, soal tenaga, persyaratan, honor segala macam, baru diambil keputusan."

Meski terjadi banyak masalah dalam penyelenggaraan pemilu, namun Putu Artha berpendapat hal itu tidak mengurangi legitimasi hasil yang sudah disahkan KPU kelak.

Baca: TNI AU akan Bangunkan Warga saat Sahur dengan Pesawat Tempur, Ini Daerah yang Dilewati

Simak video lengkapnya di bawah ini.

KPU sudah melakukan audit medis petugas KPPS

Dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku pihaknya sudah melakukan audit medis terhadap petugas KPPS yang meninggal dunia.

Komisioner KPU Viryan Aziz menyebut proses ini bahkan sudah dilakukan sejak awal.

Hal ini disampaikan Viryan menanggapi desakan sejumlah pihak untuk melakukan investigasi terhadap penyebab meninggalnya 456 anggota KPPS yang bertugas di Pemilu 2019.

"Tim investigasi saya pikir tidak relevan, yang relevan sekarang adalah kita ingin mengetahui dan sudah berjalan sejak awal, kami sudah komunikasi dengan Kemenkes, selain dukungan kesehatan, saat rekap kecamatan sudah mulai berjalan proses audit medis," kata Viryan di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Viryan mengatakan, KPU bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan lewat rumah sakit yang ada di tiap daerah.

Baca: Kekurangan Cairan saat Puasa Bisa Sebabkan Kulit Kering, Ini 7 Tips Agar Kulit Terlihat Selalu Sehat

Menurut dia, proses rekam medis tersebut bisa menunjukkan sebab petugas KPPS meninggal.

"Jadi lewat jajaran Kemenkes di rumah sakit, di layanan kesahatan sudah bisa juga mendapatkan informasi sebab-sebab dari jajaran kami yang meninggal dunia," kata dia.

Saat ditanya apakah hasil rekam medis itu menunjukkan bahwa semua petugas KPPS yang meninggal dunia disebabkan karena kelelahan, atau ada penyebab-penyebab lain, Viryan tak memberi jawaban.

"Yang tahu yang di bawah, yang akan rapat, yang lebih punya kompetensi membahas dan kemudian mengetahui lebih dalam sebab-sebabnya. Namun point pentingnya ini beban pemilu seperti ini perlu kita cari solusi untuk ke depan," kata Viryan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Ratusan KPPS Meninggal Dunia, Prabowo: Usut Hal Ini Sehingga Jelas Apa yang Terjadi Sebenarnya

Berita Terkini