Hal yang senada juga disampaikan oleh saksi dari PKS dan PAN.
"Mohon maaf, kami merasa perjuangan masih bisa kami lanjutkan di tingkat berikutnya. Jadi, kami tidak menandatangani dokumen," kata mereka.
Sementara itu, berita acara hasil rekapitulasi suara ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU, juga ditandatangani oleh PKB, PDI-P, Golkar, Nasdem, Garuda, PPP, PSI, Demokrat, PBB, dan PKPI.
(TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul KPU Resmikan Hasil Pilpres Jokowi-Ma'ruf Menang, Begini Respons BPN dan Koalisi Partai Kubu 02