Kejati Periksa Direktur KKP dan Eks Dirut PT Perinus Terkait Proyek Keramba Jaring Apung di Sabang
Dari tiga lokasi pengerjaan keramba tersebut, hanya KJA di Pangadaran yang berhasil diresmikan oleh Presiden Jokowi
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
Kejati Periksa Direktur KKP dan Mantan Dirut PT Perinus Terkait Pengerjaan Keramba Ikan Kakap Putih di Sabang
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Senin (1/7/2019) mulai memeriksa Direktur Perbenihan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Coco Kokarkin Soetrisno dan mantan direktur utama (Dirut) PT Perikanan Nusantara (Persero) Dendi Anggi Gumilang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pekerjaan proyek Keramba Jaring Apung lepas pantai (KJA offshore) di Sabang tahun 2017.
Selain dua orang tersebut, penyidik juga memeriksa tiga saksi lainnya, yaitu Ridwan Zachrie, mantan Direktur Keuangan PT Perikanan Nusantara (Perinus) yang kini menjadi Direktur Operasional & Pemasaran PT Perinus.
Rommy, ketua tim pelaksana KJA, dan Gufron Albayroni, pihak dari perusahaan Norwegia AquaOptima AS Trondheim di Indonesia.
Baca: Penyidik Kejati Minta Imigrasi Cekal Darmili Berpergian ke Luar Negeri
Kepala Kejati (Kajati) Aceh, Irdam SH MH melalui Kasi Penkum Kejati Aceh, H Munawal Hadi SH MH kepada Serambinews.com, Senin (1/7/2019) mengatakan, bahwa pemeriksaan itu dilakukan setelah penyidik meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dan itu pemeriksaan pertama.
“Mereka diperiksa masih sebatas saksi,” kata Irdam.
Dari hasil investigasi pihaknya, kata Kajati, penyidik menemukan berbagai dugaan pelanggaran dalam pekerjaan KJA di Sabang di antaranya tidak sesuai spesifikasi, sehingga KJA tersebut tidak bisa digunakan.
Untuk nilai kontrak proyek itu sekitar Rp 40-an miliar lebih dari total pagu Rp 50 miliar dari APBN 2017 yang dikelola KKP RI.
“Tujuan pembuatan keramba itu untuk budidaya ikan kakap putih sebagai program dari KKP. Keramba ini posisinya harus di arus kuat, tidak bisa di Teluk Sabang karena limbah pakan bisa mencemari teluk. Makanya lokasi keramba ini di tengah laut,” kata Irdam.
Baca: Internal Golkar Aceh Inginkan Hendra Budian Jadi Pimpinan DPRA
Sebenarnya, lanjut Irdam, proyek KJA lepas pantai tersebut tidak saja ada di Sabang, tapi tersebar di tiga tempat.
Selain Sabang juga ada di Pangadaran (Jawa Barat) dan Karimun Jawa (Jepara).
Proyek ini dikerjakan oleh PT Perinus, salah satu perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Total anggaran yang digelontarkan lembaga yang dipimpin Menteri Susi Pudjiastuti untuk tiga KJA itu mencapai Rp 131.451 miliar.
Keramba jaring berteknologi modern dengan mengadopsi teknologi industri perikanan milik Norwegia dengan tujuan agar meningkatkan produksi ikan laut jenis kakap putih.