Kejati Periksa Direktur KKP dan Eks Dirut PT Perinus Terkait Proyek Keramba Jaring Apung di Sabang

Dari tiga lokasi pengerjaan keramba tersebut, hanya KJA di Pangadaran yang berhasil diresmikan oleh Presiden Jokowi

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/MASRIZAL
Mantan direktur utama (Dirut) PT Perikanan Nusantara (Perinus) Dendi Anggi Gumilang, Ridwan Zachrie, mantan Direktur Keuangan PT Perinus, Rommy, ketua tim pelaksana proyek KJA, dan Gufron Albayroni, pihak dari perusahaan Norwegia AquaOptima AS Trondheim di Indonesia sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pengerjaan Keramba Jaring Apung lepas pantai (KJA offshore) di Sabang di Kejati Aceh, Senin (1/7/2019) . 

Dalam pengerjaan proyek ini, PT Perinus menjalin kerja sama dengan perusahaan asal Norwegia AquaOptima AS Trondheim.

Baca: Beredar di Facebook dan Viral Foto Macan Dahan Dikuliti, Begini Hasil Penelusuran KLHK

Ini perusahaan yang bergerak di bidang pengadaan barang dan jasa instalasi di bidang perikanan budidaya.

Satu keramba terdiri atas delapan kolam berdiameter 25 meter.

Selain membuat keramba raksasa itu, dalam proyek itu juga ada pengadaan kapal khusus pemberi pakan dengan menggunakan meriam.

Selain itu, ada juga kapal work boat, yaitu kapal operasional yang dilengkapi crane yang berfungi mengangkat jaring kerambi saat proses panen.  

Namun dalam perjalanan, kata Irdam, pengerjaan proyek KJA di Sabang bermasalah hingga tidak selesai tepat waktu.

Seharusnya Desember 2017 sudah selesai dan tahun 2018 difungsikan.

Baca: Anggaran Pemberantasan DBD di Dinkes Abdya Sudah Habis, Kasus Masih Terlalu Tinggi

Dari tiga lokasi pengerjaan keramba tersebut, hanya KJA di Pangadaran yang berhasil diresmikan oleh Presiden Jokowi.

Irdam menyatakan, pihaknya juga menemukan persoalan pada pengadaan kapal operasionalnya.

Seharusnya perakitan kapal di Norwey, tapi orang Norwey buatnya di Batam. Itu sudah beda dengan kotrak.

"Kemudian keramba didatangkan dari Norwey tapi dipasang oleh orang lokal. Seharusnya teknisi dari Norwey,” sebut dia.   

Irdam mengatakan, alasan teknisi Norwegia tidak mau memasang keramba itu karena ada kewajiban dari PT Perinus untuk menyediakan alat-alat kerja, tapi tidak disediakan.

Baca: Banyak Toko Tutup di Blok M Square Jakarta, Penjual Mengeluh Sepi Pengunjung

“Jadi dikerjalah di Dermaga CT3 BPKS. Setelah dirakit keramba ini di bawa ke lautan. Tapi sampai di tengah laut, kena arus, keramba itu hancur, otomatis tidak bisa dipakai,” ucap Irdam.

Pada intinya, ungkap Irdam, pengerjaan KJA tidak sesuai spek dan kerambanya juga ditemukan hancur.

Dari delapan unit tinggal tujuh unit keramba.

“Itupun sekarang letaknya di Dermaga CT3 karena tidak bisa difungsikan dan jaringnya diletakan di atas dermaga. Intinya uang negara tidak bermanfaat,” ungkap Kajati.(*)

Baca: Burung Merpati Ini Laku Terjual Rp 1 Miliar, Pemiliknya Kaget, Ternyata Ini Kemampuannya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved