Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, yaitu korban mahasiswi UIN Raden Intan berinisial E pada Selasa (8/1/2019).
Kuasa hukum korban dari Lembaga Advokasi Perempuan (LAP) Damar, Meda Darmayanti membenarkan pemeriksaan pelapor dalam kasus oknum dosen UIN Raden Intan yang diduga cabuli mahasiswi tersebut.
"Ya kemarin kami ke polda, agendanya pemeriksaan pelapor," ujar Meda, Rabu, 9 Januari 2019.
Menurut Meda, Damar turut hadir dalam pemeriksaan untuk melakukan pendampingan kepada korban.
"Kemarin hanya ditanyakan soal kronologis," paparnya.
Selain terhadap pelapor, lanjut Meda, pemeriksaan juga dilakukan terhadap saksi dari pelapor.
"Saksi ada dua," sebutnya.
"(Pertanyaan ke) saksi masih sama, seputar kronologis, yang mendengar dari cerita," imbuhnya.
Menurut Meda, berdasarkan catatan Damar, oknum dosen yang menjadi terlapor dalam kasus korban E, pernah terjerat kasus serupa.
"Kalau yang korban lain tahun 2016, itu ada," kata Meda.
Meda mengatakan, pihaknya akan menguatkan bukti tindak asusila terhadap korban E.
"Selanjutnya melengkapi saksi-saksi untuk menguatkan bukti," tandasnya.
Gelar Aksi Demonstrasi
Tak lama setelah muncul informasi oknum dosen diduga cabul, sebagai bentuk solidaritas terhadap korban, sejumlah mahasiswa UIN Raden Intan menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Dekanat Fakultas Ushuluddin, Jumat (28/12/2018).
Mereka menuntut pertanggungjawaban dari oknum dosen tersebut.
Para mahasiswa juga menuntut pertanggungjawaban pimpinan dekanat.
Korban berinisial EP menceritakan dugaan pencabulan yang ia alami dari seorang dosennya.
Menurutnya, kasus dugaan pencabulan tersebut sebenarnya telah diketahui pihak kampus dan mahasiswa lain.
Peristiwa dugaan pencabulan itu, menurut EP, terjadi pada Jumat (21/12/2018).
Saat itu, ia hendak mengumpulkan tugas kuliah ke ruangan oknum dosen tersebut sekitar pukul 13.20 WIB.
"Awalnya, saya ngumpul tugas ke ruangan beliau, sebagaimana murid kumpul tugas," kata EP saat ditemui di kantin Fakultas Ushuluddin UIN Raden Intan, Jumat (28/12/2018).
"Dengan sopan, tugas itu langsung diterima oleh dosen tersebut," kata EP menambahkan.
Namun tiba-tiba, lanjut EP, sang dosen memandangi dirinya.
Dosen itu lalu memegang bahu EP.
Tetapi kemudian, dosennya tersebut meminta maaf.
Entah kenapa, EP mengungkapkan, sang dosen kembali memegang berkali-kali bahunya.
Bahkan, dosen itu menyentuh dagu EP.
"Ini apa?" ungkap EP, menirukan ucapan sang dosen yang saat itu menunjuk wajah EP.
"Kebiasaan kamu itu, terlambat kumpul tugas," ujar EP, kembali menirukan ucapan sang dosen.
Belum cukup sampai di situ, EP menuturkan, pipinya kemudian disentuh oleh oknum dosen tersebut.
Karena merasa tidak nyaman, EP berniat keluar dari ruangan.
Tetapi, dosen itu malah mendatangi EP yang berada di pojok ruangan.
Seketika, EP menjelaskan, dosen tersebut malah menjatuhkan tangannya ke bagian dada dan bokong EP. (tribunlampung.co.id/hanif mustafa)
Baca: Belum Lama Menghirup Udara Bebas, Kriss Hatta Kembali Ditangkap karena Kasus Penganiayaan
Baca: SMuR Gelar Aksi ke Polres Aceh Barat Pertanyakan Kasus Suntik
Baca: Jual Padi IF8, Polda Aceh Tahan Keuchik Meunasah Rayeuk Nisam Tgk Munirwan
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Oknum Dosen Diduga Cabuli Mahasiswinya di Lampung, Korban Terdesak hingga Pojok Ruang Dosen