Barulah polisi menemukan menemukan tumpukan kayu olahan berbagai jenis dan ukuran.
"Tidak jauh dari tumpukan kita menemukan lima camp (tempat istrahat), lalu kita gerebek dan kita temukan 2 orang sedang beristirahat," katanya.
Baca: Begini Kronologi Pria Muda Rudapaksa Nenek 74 Tahun di Aceh Utara, Diawali Pijit Lalu Masuk Kamar
Baca: VIDEO Prosesi Lamaran Cut Meyriska dan Roger Danuarta, Tangisan Pecah saat Minta Restu pada Ayahnya
Baca: Terbongkar Cinta Terlarang Kakak-Adik hingga Punya 2 Anak, Seluruh Keluarganya Diusir dari Desa
Setelah diperiksa, lanjut Kasat Reskrim Bener Meriah ini, ternyata benar barang bukti berupa kayu olahan tersebut merupakan bagian dari kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku.
Rencananya, kayu-kayu tersebut itu akan di hanyutkan melalui sungai ke wilayah Aceh Utara.
"Para pelaku kemudian kita bawa ke Polres Bener Meriah guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.(*)