Caleg Terpilih PDA Diganti, KIP Pidie akan Dilaporkan ke DKPP

Penulis: Muhammad Nazar
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DKPP

Selama bergabung dengan FKUB, diberikan sedikit bantuan dana dari pemerintah.

"Dana itu diberikan sebagai bentuk pembinaan forum tersebut. FKUB tidak diberikan gaji, sebab setiap adanya kegiatan diberikan uang secara bertahap, berupa biaya transpor dan konsumsi," sebutnya.

Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KIP Pidie, Fuadi Yusuf, kepada Serambinews.com, Kamis (1/8/2019) mengungkapkan, KIP Pidie telah melaksanakan pemilu secara adil sehingga tidak adanya caleg yang dirugikan.

Namun, kata Fuadi, terhadap Tgk Abdul Manaf, KIP hanya melaksanakan amanah undang-undang.

Jika KIP dinilai keliru, makanya akan ditentukan dari hasil sidang judikasi dilaksanakan Panwaslih.

"Jika hasil sidang judikasi meminta Tgk Abdul Manaf dikembalikan, maka KIP mengembalikannya," kata Fuadi. (*)

Baca: Syeh Ni, Seniman Tradisional Pidie Jaya yang Sudah Ukir Segudang Prestasi

Berita Terkini