Berita Abdya

DPRK Abdya Setujui Pengadaan 19 Unit Mobil Dinas, Ini Jumlah Serapan Anggaran

Penulis: Zainun Yusuf
Editor: Yusmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dari 13 bus sekolah dikelola Dinas Perhubungan Abdya, 5 unit diantaranya mengalami rusak berat dan 8 unit rusak ringan sehingga sangat terganggu dalam pelayanan antara jemput siswa. Foto kondisi fisik bagian bus dan foto kursi bagian dalam bus, Senin (8/4/2019).

Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - DPRK Aceh Barat Abdya (Abdya) telah mensahkan  Qanun APBK-Perubahan (APBK-P) 2019 pada akhir rapat paripurna pembahasan anggaran perubahan, Rabu (31/7/2019) siang.

APBK-P yang telah disahkan itu dengan komposisi Pendapatan sebesar Rp 795,749 miliar lebih dan Belanja Daerah sejumlah Rp 1,140 triliun lebih.

Diantara perubahan anggaran belanja yang disahkan tersebut terdapat anggaran pengadaan 19 unit mobil dinas baru yang diusulkan Pemkab Abdya.    

Pengadaan kendaraan roda empat jenis mini bus, bus sekolah dan pikap itu sebagai ganti kendaraan operasional yang lama yang dinilai tidak layak pakai.

Pengadaan 19 unit kendaraan roda empat tersebut menyerap anggaran sumber APBK-Perubahan 2019 mencapai Rp 7 miliar.

Berita terkait

Baca: Abdya Sediakan 10 Beasiswa ke Timur Tengah, Hanya Tiga Mahasiswa yang Mendaftar

Baca: Seluruh Fraksi Setuju, DPRK Abdya Sahkan APBK Perubahan Rp 1,140 Triliun

Baca: Jelang Berakhir Masa Jabatan, Anggota DPRK Abdya Kurang Disiplin Hadiri Sidang

Keterangan diperoleh Serambinews.com, pengadaan kendaraan dinas sebanyak 19 unit, terdiri atas 9 unit  diperuntukkan sebagai mobil operasional camat, 3 unit kendaraan operasional asisten (asisnten I,II dan III), 3 unit kendaraan operasional pimpinan DPRK (1 ketua dan 2 wakil ketua), 1 unit kendaraan operasional Sekda, 2 bus sekolah dan 1 unit mobil pikap sebagai kendaraan operasional Bagian Umum pada Sekdakab.

Sekda Abdya, Drs Thamrin  selaku Ketua TAPK (Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten), melalui Kepala Badan Keuangan Kabupaten (BKK) Abdya, Mussawir, dihubungi Serambinews.com, Kamis (1/8/2019) mengakui pengadaan 19 unit kendaraan dinas senilai sekitar Rp 7 miliar.

“Ada, diantaranya, 9 unit mobil dinas camat dan 2 unit bus sekolah, menyerap anggaran sekitar Rp 7 miliar,” kata Mussawir.

Berita lainnya 

Baca: PLTU 1-2 Salurkan Bantuan Dana CSR di Nagan Raya dan Aceh Barat  

Baca: Anggota Komisi IV DPR Aceh Minta Pemerintah Merperbaiki Run Way Lapangan Terbang Kuala Batu

Baca: Kakek dan Cucu Asal Kalbar Masuk Islam di Masjid Agung Bireuen

Pengadaan 19 unit mobil baru tersebut, menurut Kepala BKK Abdya sudah sesuai ketentuan dan kebutuhan.

 “Seluruh kendaraan operasional camat (9 kecamatan) tak pernah diganti selama 14 tahun,” ungkap Mussawir.

Demikian juga mobil (bus) sekolah mengalami rusak parah.

Sebenarnya, kata Mussawir, bus sekolah lebih 2 unit yang harus diganti karena sejumlah bus mengalami rusak berat sehingga tak layak operasi antar jembut siswa.

Bahkan, sejumlah siswa sering terlambat antar jemput karena kondisi bus sangat renta.  

Berita Abdya lainnya

Baca: Mantan Kepala Bappeda Abdya Tolak Jabatan Kadis dan Pilih Jadi Staf, Sekda Mengaku Tidak Tahu

Baca: Lahan Kelapa Sawit di Abdya Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya

Baca: Diduga Punya Ilmu Perabun dan Telanjang Saat Beraksi, Polres Abdya Akhirnya Tangkap Seorang Pencuri

Wakil Bupati Abdya, Muslizar MT juga menjelaskan usulan  pengadaan mobil dinas ketika menyampai sambutan pada pembukaan rapat peripurna pembahasan Rancangan Qanun APBK Perubahan 2019 di Gedung DPRK setempat, Senin (29/7/2019) lalu.

“Kami mengajukan pengadaan mobil dinas karena mobil yang lama sudah tidak layak, telah dipakai rata-rata lebih dari lima tahun,” kata Wabup.

Malahan, menurut Muslizar MT, mobil dinas camat cukup lama tidak pernah diganti, termasuk kendaraan operasional di  Sekdakab.

“Usulan pengadaan mobil dinas tersebut sesuai ketentuan, dan kebutuhan memang mendesak untuk pelayanan maksimal,” katanya. (*)

Berita Terkini