Ricuh di DPR Aceh

Ketua DPRA Sesalkan Pernyataan Kapolresta yang Menyebut tak Ada Pemukulan Terhadap Azhari Cagee

Penulis: Subur Dani
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRA, Muhammad Sulaiman dan Ketua Komisi I DPRA, Azhari Cagee menggelar konferensi pers di gedung DPRA, Jumat (16/8/2019).

"Azhari Cagee dipukul secara sporadis oleh oknum polisi, malamnya Azhari membuat laporan ke SPKT Polda Aceh," kata Muhammad Sulaiman.

Lintas fraksi DPRA mengecam dan mengutuk keras insiden pemukulan tersebut, apalagi Azhari Cagee adalah anggota DPRA yang diberikan mandat untuk menjumpai mahasiswa salam aksi 14 tahun MoU Helsinki, kemarin.

"Mengecam serta mengutuk tindakan oknum polisi yang melakukan pemukulan terhadap ketua Komisi I, Azhari Cagee yang sedang melaksanakan tugas sebagai anggota DPRA sesuai perintah DPRA untuk menangani dan menerima aspirasi yang akan disampaikan perserta aksi," jelas ketua DPRA.

Oleh karena itu, lintas fraksi di DPRA meminta Polda Aceh untuk mengevaluasi dan mengambil tindakan hukum atas insiden tersebut.

"Kami lintas fraksi meminta Polda Aceh untuk mengambil tindakan hukum sesuai laporan polisi yang telah disampaikan," kata Muhammad Sulaiman.

Tak ada pemukulan

Sementara itu Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto membantah adanya pemukulan terhadap Ketua Komisi I DPRA, Azhari Cage mesekipun yang bersangkutan sudah melapor ke Polda Aceh.

Kombes Trisno menjelaskan, saat itu kejadian di halamam gedung DPRA memang ricuh, karena mahasiswa yang ingin menaikkan bendera bulan bintang dicegah oleh polisi.

Sehingga terjadilah aksi saling tarik dan dorong, mulai dari halaman DPRA hingga ke jalan raya di depannya.

Kata Kapolresta, saat sedang aksi saling dorong itulah masuk Azhari Cage ke tengah kerumunan untuk melerai.

Sehingga Azhari Cage juga ikut terdorong oleh petugas.

"Saat itu terjadi aksi saling mendorong, jadi mungkin Pak Azhari Cage saat itu ada di situ, maka di situlah kenanya, namanya keadaan ricuh mungkin saja ada yang kena dorong, tidak ada polisi melakukan pemukulan,” ujar Kombes Pol.

Terkait laporan Azhari ke Polda Aceh, kata Trisno, itu menjadi hak yang bersangkutan sebagai warga negara.

Ia menambahkan, kejadian berawal dari aksi mahasiswa yang menggelar demo di depan gedung DPRA.

Kapolresta menyebutkan aksi itu terjadi tanpa izin.

Halaman
1234

Berita Terkini