Dalam kunjungannya peserta dibekali tentang pengelolaan BUMdes, dan pengelolaan pengembangan wisata, yang disampaikan Wanhar Lingga, pegiat wisata juga selaku direktur BUMdes Danau Bungara.
Info Singkil
Peserta Bimtek Kewenangan Qanun Kampung
Aceh Singkil Belajar di Objek Wisata Danau Bungara
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Peserta bimbingan teknis (Bimtek) kewenangan qanun kampung perwakilan dari seluruh desa di Kabupaten Aceh Singkil, belajar di objek wisata Danau Bungara, Kota Baharu, Selasa (3/9/2019).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Lembaga Pengembangan Aparatur Negara (Lempana) bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Acèh Singkil.
Dalam kunjungannya peserta dibekali tentang pengelolaan BUMdes, dan pengelolaan pengembangan wisata, yang disampaikan Wanhar Lingga, pegiat wisata juga selaku direktur BUMdes Danau Bungara.
"Di Danau Bungara, kita sudah bentuk beberapa unit usaha di bawah naungan BUMdes. Di antaranya unit usaha pariwisata, unit usaha penyewaan alat dan unit usaha pasar," kata Wanhar Lingga.
Baca: Minyak Sering Tumpah Picu Kecelakaan di Aceh Tamiang, Polisi Ingatkan Perusahaan dan Sopir CPO
Baca: Pemkab Aceh Barat Apresiasi Program MDP Yang Dijalankan Mifa
Baca: Mahasiswa Baru Fakultas Hukum Unimal Galang Dana untuk Janda Miskin
Kepala Kampung Danau Bungara, Mugi Alia Pinem, menyatakan pihaknya akan menggelontorkan anggaran Rp 400 juta untuk mengembangkan BUMDes tahun 2020.
Sementara itu Rustam Kabid Penataan Kerja Sama Administrasi Pemerintahan Mukim dan Kampong di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Aceh Singkil, mengaku sangat takjub melihat objek wisata Danau Bungara.
"Ini merupakan danau yang sangat indah, dan mari sama-sama kita majukan wisata ini, karena potensi wisata ini sangat besar," kata Rustam. (Diskominfo)