Jika tidak, maka patut diduga ikut mendukung melemahkan kerja-kerja pemberantasan korupsi. Dan itu akan sangat mengecewakan rakyat Aceh.
"Kita minta sebanyak 13 orang wakil rakyat Aceh di Senayan harus menunjukkan sikapnya untuk menolak revisi UU KPK ini," pungkas Askhalani.(*)
Baca: Kapolda Aceh Lantik 4 Kapolres Baru, Ini Dia Nama-namanya
Baca: 9 Gampong Kembalikan APBG, Hasil Temuan Tim Auditor Inspektorat Pidie
Baca: Dua Pembalak Tertangkap Saat Angkut Kayu Ilegal
Baca: Tips Agar Terbiasa Menunaikan Salat Tahajud, Simak Penjelasan Ustaz Adi Hidayat