Revisi UU KPK

GeRAK Aceh Tolak Revisi UU KPK, Desak Anggota DPR RI asal Aceh Bersuara di Senayan

Penulis: Muhammad Nasir
Editor: Taufik Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KOORDINATOR GeRAK Aceh, Askhalani, memberikan keterangan pers terkait program aspirasi anggota DPRA yang dinilai menyalahi aturan di Sekber Jurnalis Aceh, Banda Aceh, Selasa (7/3).

Jika tidak, maka patut diduga ikut mendukung melemahkan kerja-kerja pemberantasan korupsi. Dan itu akan sangat mengecewakan rakyat Aceh.

"Kita minta sebanyak 13 orang wakil rakyat Aceh di Senayan harus menunjukkan sikapnya untuk menolak revisi UU KPK ini," pungkas Askhalani.(*)

Baca: Kapolda Aceh Lantik 4 Kapolres Baru, Ini Dia Nama-namanya

Baca: 9 Gampong Kembalikan  APBG, Hasil Temuan Tim Auditor Inspektorat Pidie

Baca: Dua Pembalak Tertangkap Saat Angkut Kayu Ilegal  

Baca: Tips Agar Terbiasa Menunaikan Salat Tahajud, Simak Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

 

Berita Terkini