KLB PNA

Diundang Hadiri Kongres PNA di Bireuen, Darwati Pilih Ikut Rapat IMKB di Banda Aceh

Penulis: Yocerizal
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Darwati A Gani berbicara dalam Rapat Kerja Besar Ikatan Masyarakat Kabupaten Bireuen (IMKB) di Aula Dinas UKM dan Koperasi Aceh di Banda Aceh, Sabtu (14/9/2019)

Laporan Yocerizal | Banda Aceh

SERBINEWS.COM, BANDA ACEH -Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh (DPP PNA), Sabtu (14/9/2019) melaksanakan Kongres Luar Biasa (KLB) berlangsung di AAC Ampon Syik Peusangan, Kampus Al Muslim, Bireuen.

Semua unsur pengurus partai diundang, termasuk Darwati A Gani dan Sayuti Abubakar.

"Semua kita undang, seperti Kak Darwati, Sayuti, dan para ketua DPW yang tidak hadir dalam kongres," kata Steering Committee (SC) Kongres Luar Biasa PNA, Muhammad MTA kepada Serambinews.com.

Namun Darwati dan Sayuti tidak hadir, termasuk juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kota Banda Aceh, M Zaini Yusuf.

Baca: DPP PNA Pertanyaan Asal Muasal Surat Pergantian Pucuk Pimpinan PNA, dari Tiyong ke Darwati

Sedangkan unsur perwakilan DPW yang tidak hadir hanya dari Aceh Tamiang dan Aceh Timur.

Darwati sendiri, diketahui juga berada di Banda Aceh.

Alih-alih menghadiri KLB, Darwati lebih memilih mengikuti Rapat Kerja Besar Ikatan Masyarakat Kabupaten Bireuen (IMKB).

Hal itu diketahui setelah Serambinews.com menerima rilis dari panitia IMKB.

Baca: Taufiq A Rahim: Tidak Semua Eks GAM Butuh Lahan Pertanian

Acara disebutkan berlangsung di Aula Dinas UKM dan Koperasi Aceh.

Dalam rilis tersebut, dijelaskan jika rapat kerja ini sudah direncanakan jauh hari oleh pengurus IMKB dan tidak ada kaitanya dengan kegiatan lainya.

Tiyong Calon Tunggal

Seperti diberitakan sebelumnya, Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Nanggroe Aceh (PNA) hingga pukul 17.00 WIB, masih berlangsung di Aula Kampus Al Muslim, Bireuen, Sabtu (14/9/2019).

Kegiatan dengan agenda utama pergantian Irwandi Yusuf sebagai Ketua Umum DPP PNA diikuti oleh 1.002 peserta dari seluruh Aceh.

Baca: Tiyong Sebut Kongres Luar Biasa PNA bukan untuk Kudeta Irwandi, tapi Menyelamatkan Partai

Informasi yang diterima Serambinews.com, hanya ada satu calon ketua umum yang muncul dalam kongres tersebut yang akan menggantikan Irwandi Yusuf.

Calon tunggal tersebut merupakan Samsul Bahri alias Tiyong yang saat ini menjabat Plt Ketua Umum DPP PNA.

Saat ini, proses kongres masih membahas tahap pleno ke 5 dengan agenda pelaporan pertanggungjawaban DPP PNA.

Pertanggung jawaban itu disampaikan oleh Plt Sekretaris Jenderal PNA, Miswar Fuady mewakili pengurus DPP PNA periode sebelumnya.

Pada intinya dia menyampaikan, PNA hingga saat ini memiliki Rp 4 miliar utang yang harus diselesaikan yang dana itu digunakan saat verifikasi caleg pada Pemilu lalu.

"Ini akan menjadi beban kita semua nanti untuk menyelesaikannya ke depan, termasuk ketua umum yang akan kita pilih nanti," katanya.

Baca: 25 Santri Yapena Lahirkan Buku Setebal 208 Halaman, Ini Ulasannya

Sebelumnya, Plt Ketua Umum Partai Nanggroe Aceh (PNA) Samsul Bahri alias Tiyong menyampaikan pidato politik dalam acara pembukaan Kongres Luar Biasa (KLB) partai tersebut, di Aula Kampus Al Muslim, Bireuen, Sabtu (14/9/2019).

Dalam sambutannya ia menegaskan bahwa pelaksanaan KLB PNA bukan suatu bentuk kudeta Irwandi Yusuf sebagai ketua umum.

“Kongres Luar Biasa bukan satu kudeta atau satu langkah untuk menghantar seseorang,” katanya di hadapan seribuan peserta kongres.

Tapi, sambungnya, Kongres Luar Biasa ini dilakukan untuk menjaga kekompakan dan untuk memastikan keberlangsungan Partai Nanggroe Aceh.

Jangan ada yang berasumsi lain tentang Kongres Luar Biasa PNA ini.

Baca: Maling Ban dan Pelak Beraksi Lagi di Bireuen, Begini Kejadian dan Lokasinya

“Ini adalah hal yang sangat wajar dalam partai politik. Karena ketua kita sudah setahun lebih tidak bisa aktif dan setahun lebih tidak bisa menjalankan roda partainya,” ujar dia.

Seperti diketahui, Kongres Luar Biasa dilakukan untuk menindaklanjuti perintah Mahkamah Tinggi Partai (MTP) yang diketuai Irwansyah.

Rapat khusus MTP memerintahkan pelaksanaan kongres setelah mendapat desakan dari 17 DPW dan 224 DPK se Aceh.

Desakan itu sebagai bentuk protes mereka terhadap keputusan Irwandi yang memberhentikan ketua harian dan sekretaris jenderal (sekjen) PNA, Samsul Bahri alias Tiyong dan Miswar Fuady pada 5 September lalu, yang dinilai melanggar AD/ART karena tidak dibawa dalam rapat pleno.

Sebagai gantinya, Irwandi yang saat ini mendekam di dalam penjara Rutan KPK akibat tersangdung kasus suap, menunjuk Darwarti A Gani yang juga istrinya sebagai ketua harian dan Muharram Idris sebagai sekjen.(*)

Baca: Karier Irjen Firli Bahuri, Dari Polri Hingga Jadi Ketua KPK, Punya Harta Rp 18 Miliar Lebih

Berita Terkini