Kerusuhan Demo di DPR, Polisi Tetapkan 12 Pelajar & 24 Mahasiswa Tersangka, Dianggap Serang Petugas

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan mahasiswa saat dihadang oleh pihak kepolisian yang berjaga pada aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019). Dalam aksinya ribuan mahasiswa menolak Revisi UU KPK dan menolak RKUHP. Tribunnews/Jeprima

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa dilakukan oleh aliansi mahasiswa, pelajar, dan masyarakat sipil di berbagai daerah pada Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019) sehingga berujung ricuh dengan aparat keamanan di Kompleks Parlemen Senayan.

Demo tersebut digelar karena menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). (Kompas.com/ Rindi Nuris Velarosdela)

Baca: Seorang Ibu Kandung Tega Sewa Pembunuh Bayaran Untuk Habisi Anaknya, Mayat Korban Ditinggal di Hutan

Baca: Tiyong: Jangan-jangan Itu Hoaks

Baca: Tak Hanya BEM UI, BEM UGM Juga Tolak Undangan Jokowi: Kami Tidak Ingin Jadi Alat Legitimasi Penguasa

Ibu Faisal Amir, Mahasiswa Luka Parah saat Demo di DPR Minta Pelaku Menemuinya, Akan Dimaafkan

Ibu Faisal Amir, mahasiswa Universitas Al Azhar Indonesia yang mengalami luka parah saat demo di depan kantor DPR meminta agar pelaku penganiayaan terhadap anaknya ditangkap dan dihadapkan padanya.

Ratu Agung, ibunda mahasiswa Universitas Al Azhar Indonesia, Faisal Amir meminta keadilan bagi anaknya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) untuk menangkap pelaku penganiayaan terhadap putranya.

Ratu Agung bahkan meminta agar pelaku menemuinya secara langsung.

Faisal mengalami pendarahan di kepala dan patah tulang saat aksi demo di Gedung DPR/MPR RI yang berujung ricuh pada Selasa (24/9/2019).

"Saya mohon dengan sangat kepada Komnas HAM untuk mengusut tuntas siapa pelaku kekejaman terhadap Faisal Amir," ujar Ratu saat bertemu para komisioner di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Ratu menegaskan, pihak keluarganya akan tetap melaporkan kejadian ini ke polisi guna menuntut keadilan agar pelaku yang membuat Faisal masuk rumah sakit diungkap.

Kendati demikian, Ratu akan memaafkan pelaku jika dipertemukan. "Saya minta tolong diusut. Hadapkan orangnya pada saya, saya akan maafkan," ujar dia.

Kuasa hukum Faisal dan keluarga, Sumadi Atmaja, mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kronologi singkat perisitiwa yang menyangkut Faisal ke Komnas HAM.

Sumadi juga mendesak Komnas HAM membuat tim pencari fakta (TPF) untuk mencari pelaku pemukulan terhadap Faisal.

"Mendesak Komnas HAM membentuk TPF, siapa pelakunya dan kita akan kawal.

Komnas HAM juga berjanji akan independen dan mengusut tuntas siapa pelakunya," kata Sumadi.

Faisal dibawa ke instalasi gawat darurat (IGD) RS Pelni oleh teman-temannya dan sejumlah pegawai proyek di kawasan Senayan pada Selasa kemarin, sekitar pukul 19.00 WIB. Faisal saat itu dalam kondisi tidak sadar.

Halaman
1234

Berita Terkini