Berita Abdya
Desakan Segera Salurkan ZIS Rp 8,3 Miliar Sulit Dipenuhi Baitul Mal Abdya, Ini Penyebabnya
Ada juga keuchik gampong tertentu menyerahkan data calon penerima santunan tidak sesuai persyaratan (kriteria) yang ditetapkan Baitul Mal.
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Yusmadi
Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Desakan agar segera disalurkan ZIS (Zakat, Infak dan Sedekah) sepertinya sulit dipenuhi Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).
Penyaluran ZIS kepada yang berhak baru bisa dilaksanakan awal November, bulan depan. Itu pun hanya sebatas penyaluran bantuan santunan miskin dan fakir yang sudah selesai input data calon penerima sekitar 90 persen.
Sedangkan penyaluran santunan kepada guru balai pengajian/rumah pengajian/TPA dan santunan santri mondok di luar Kabupaten Abdya, sebagian besar datanya belum diinput.
Sekretaris Baitul Mal Abdya, Amri AR ST dihubungi Serambinews.com, Rabu (23/10/2019) sore menjelaskan, penyaluran ZIS berupa santunan miskin sejumlah 3.000 orang, santunan fakir biasa sebanyak 650 orang dan santunan fakir uzur sejumlah 170 orang, sebagian besar atau sekitar 90 persen sudah selesai input data.
“Hasil konsultasi dengan dewas (dewan pengawas) Baitul Mal, data penerima yang sudah diinput mencapai 90 persen, disalurkan awal November mendatang. Tidak lagi menunggu input data tuntas 100 persen,” kata Amri AR.
Sedangkan input data yang belum selesai sekitar 10 persen lagi karena keuchik gampong/kepala desa hingga sekarang belum menyerahkan data calon penerima santunan.
Ada juga keuchik gampong tertentu menyerahkan data calon penerima santunan tidak sesuai persyaratan (kriteria) yang ditetapkan Baitul Mal.
Seperti kriteria calon penerima santunan miskin minimal usia 40 tahun, ternyata ada keuchik yang menyerahkan data calon penerima umurnya di bawah 40 tahun sehingga harus diganti.
“Saat kami minta agar nama calon diganti, keuchik bersangkutan malah minta kami (Baitul Mal) yang memberitahukan kepada yang bersangkutan. Ini kan aneh,” ungkap Amri AR.
Sekretaris Baitul Mal Abdya menjelaskan, beberapa keuchik yang belum menyerahkan data calon penerima santunan sepertinya tidak perlu ditunggu lagi. Tapi, calon penerima yang telah lengkap data segera disalurkan awal November mendatang.
Sebab, Baitul Mal harus mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada Badan Keuangan Kabupaten. Lalu, diterbitkan SP2D kepada Bank Aceh Syariah Cabang Blangpidie untuk pencairan dana dengan cara menstranfer ke rekening masing-masing penerima santunan.
Sedangkan, penyaluran santunan kepada guru balai pengajian/rumah pengajian/TPA sebanyak 550 orang dan santunan santri mondok di luar kabupaten sejumlah 500 orang, menurut Sekretaris Baitul, Amri AR, sebagian besar data belum diinput.
Sehingga santunan ini tidak bisa disalurkan pada awal November. “Kami terus bekerja keras melakukan input data calon penerima,” kata Amri AR
Sebagai catatan, ZIS yang belum disalurkan Baitul Mal Abdya tahun 2019 sampai Oktober ini, tergolong besar mencapai Rp 8.283.072.440.