Istri Laporkan Suami ke Polisi, Korban Dipukul dan Dibanting Hingga Lebam, Cekcok Masalah Asmara

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Menurut Kasat Reskrim, pelaku diamankan karena dilaporkan sang istri melakukan kekerasan.

"Pelaku telah kita amankan dan masih menjalani pemeriksaan petugas kami. Atas perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 44 UU no 23/2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga," tegasnya.

Pacu Semangat Petani, Wabup dan Forkopimda Aceh Selatan Turun ke Sawah

Pimpin Upacara Hari Santri, Nova Berharap Dayah/Pesantren Perkuat Pelaksanaan Syariat Islam

Menantu Curi Emas Milik Mertua 162 Gram dan Simpan di Kulkas, Rifki Wahyudi Mengaku Kalap

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Cekcok Masalah Asmara, Suami di Prabumulih Pukul dan Banting Istri Hingga Lebam

Penulis: Edison

Berita Terkini