Berita Aceh Besar

BPKD Aceh Besar Bidik Pajak Galian C Proyek Jalan Tol Ruas Sigli - Banda Aceh, Ini Besarannya

Penulis: Asnawi Luwi
Editor: Jalimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembangunan tol di kawasan Indrapuri, Aceh Besar, Rabu (3/7/2019).

BPKD Aceh Besar Bidik Pajak Galian C Proyek Jalan Tol Ruas Sigli - Banda Aceh, Ini Besarannya

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar 

SERAMBINEWS.COM, KOTA JANTHO - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Besar, akan menagih pajak galian C proyek jalan tol ruas Sigli - Banda Aceh yang dikerjakan rekanan PT Adhi Karya Beton mencapai Rp 34.807.301.394.

Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Asli Daerah Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Besar, TR Hadi Ichsan SE MSi, kepada Serambinews.com, Rabu (30/10/2019) mengatakan, ia telah menagih pajak mineral bukan logam dan bebatuan atau pajak galian C dalam pekerjaan proyek pembangunan jalan tol ruas Sigli- Banda Aceh kepada pihak rekanan dari PT Adhi Karya Beton mencapai Rp 34.807.301.394.

Video - Pelanggar Langsung Disidang Agar Masyarakat Tidak Berprasangka Petugas Melakukan Pungli

Kapolres Nagan Raya Silaturahmi dengan Warga di Seunagan, Ini Tujuannya

Pertanyakan Kasus Ijazah Palsu Anggota DPRK Aceh Tamiang, GeRAK Surati Polda Aceh

Dari jumlah itu, yang telah disetorkan tahap pertama oleh pihak rekanan PT Adhi Karya Beton ke kas Pemkab Abes mencapai Rp 500 juta pada tanggal 14 Oktober tahun 2019 dan sisanya  Rp 34.307.301.394.

Rencananya, untuk setoran tahap kedua akan dilakukan pihak rekanan pada bulan November atau Desember 2019.

Dan, pembayaran masih bisa dilanjutkan atau dilunasi hingga tahun 2020 karena proyek jalan tol ruas Sigli- Banda Aceh itu adalah proyek multiyear.

Mereka memberikan apresiasi pihak PT Adhi Karya Beton yang telah kooperatif dalam pembayaran pajak galian C nya kepada Pemkab Aceh Besar.

Menurut dia, tingginya setoran pajak galian C PT Adhi Karya Beton itu berdasarkan perhitungan mereka sesuai dalam kontrak proyek jalan tol ruas Sigli- Banda Aceh untuk pemakaian batu gunung 705.91 m3 x 10.000, pasir ayak 104.772.99 m3 x 12.000, dan pasir urug 11.690.15 m3x 10.000.

Kemudian kerikil 153.256.33 m3 x10.000, LPA (lapisan atas) 115.642.84 m3x12.600, lapisan bawah (LPB) 25.284.09 m3x12.000 dan timbunan tanah 6.026.598.55 m3x5.000. (*)

Nazaruddin Dekgam Minta Kapolri Terpilih Komjen Idham Azis Perhatikan Aceh

Penentuan Harga Tanah Irigasi Seuke Pulot Bukan dari Pemkab Bireuen, Ini Tim yang Menentukan

Bupati Aceh Barat Launching 10 Program Inovasi Puskesmas

 

Berita Terkini