Berita Subulussalam

Tiga Bulan ke Luar Penjara, Residivis Curanmor Beraksi di Subulussalam Akhirnya Ditangkap

Penulis: Khalidin
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yudi Ardiansyah (32), residivis pencurian sepeda motor ditangkap polisi di Desa Cepu, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulusalam, Rabu (30/10/2019) dalam kasus yang sama.

Selanjutnya, katanya, pihaknya akan mengembangkan lagi kasus ini dengan keterangan pelaku dan barang bukti yang ada.

Seperti berita sebelumnya, aksi pencurian sepeda motor berhasil digagalkan warga.

Setelah pelaku yang lari dalam pengejaran mengalami kecelakaan di Desa Cepu, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulusalam, Rabu (30/10/2019).

Pelaku kecelakaan akibat menabrak sepeda motor Honda Beat nopol BL 3978 IC warna putih yang dikendarai seorang ibu rumah.

Hingga keduanya terjatuh.

Lolos dari Hukuman Mati, Dua Terdakwa Narkoba Langsung Sujud Syukur

Korban ditabrak bernama Nita, warga perumahan Bidadari, Desa Penanggalan Timur, Kecamatan Penanggalan.

Akibat ditabrak, Nita mengalami trauma dan luka lecet di bagian tubuh.

Informasi yang dihimpun Serambinews.com, pelaku berjumlah dua orang.

Namun satu berhasil lolos dari sergapan massa.

Seorang pelaku yang berhasil diamankan warga babak belur dibogem massa.

 Berutung, aparat Kepolisian Sektor  (Polsek) Penanggalan segera tiba ke lokasi.

Guna mencegah hal tak diinginkan.

Korban tabrak yakni Nita, dibawa ke rumah sakit untuk penanganan medis.

Sementara sepeda motor  jenis Honda Beat nopol BL 4296 TU yang dicuri pelaku, telah diamankan pihak kepolisian setempat. (*)

Daud Pakeh Hadiri Rapat Perdana dengan Menag  

Berita Terkini